PD Bina Usaha Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

  • Bagikan

DimensiNews.co.id,  ACEH UTARA – Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selasa (10/3).

Penandanganan MoU tersebut berlangsung di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe dan turut dihadiri oleh Dirut PDBU T. Asmoni Alwy, Kajari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi, SH, MH, Kasi Datun Simon, SH, Asisten II Setdakab Aceh Utara Risyawan Bintara l dan Kadis KP2T Aceh Utara Halidi, S.Sos.

Dirut PDBU T. Asmoni Alwy mengatakan, perusahan daerah dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan pendampingan hukum terkait persoalan perdata dan tata usaha yang sering terjadi di lapangan.

“Yang kita laksanakan sekarang mendata seluruh aset milik Pemkab Aceh Utara yang masih berada di Lhokseumawe sehingga banyak bersinggungan dengan persoalan hukum terutama perdata,” tegasnya.

BACA JUGA :   106 Peserta Dinyatakan Lulus CPNS Pemkab Asahan Formasi 2019

Ia menambahkan, dengan adanya penandatangan Nota Kesepekatan dengan Kajari Aceh Utara diharapkan bisa memacu kinerja PDBU dalam menggenjot PAD dan jika timbul persoalan hukum di lapangan bisa langsung berkonsultasi dengan Kajari Aceh Utara.

Pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan dari Kajari Aceh Utara dalam pengelolaan perusahaan daerah demi meningkatnya PAD serta untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu, Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, SH, MH mengatakan, kerjasama dengan PDBU ssngat penting untuk dilakukan guna untuk mendukung peningkatan perekononian di Aceh Utara.

“Setiap melaksanakan tugas di lapangan, perusahaan daerah pasti akan bersinggungan dengan persoalan hukum perdata terutama dalam mengelola dan kepemilikan aset daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :   Warga Dufa-Dufa Ternate Kesetrum Listrik dari Seutas Kabel Telanjang

Ia juga menyebutkan, persoalan aset yang tidak diselesaikan dengan baik, maka akan menghambat perekonomian maupun investasi.

Ia berharap kepada PDBU agar bisnis yang dikelolanya lebih maju dan harus mempu meminimalisir pelanggaran terutama dalam mengelola anggaran yang transparan dan bebas dari tindakan korupsi.*(Halim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses