DimensiNews.co.id, SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap seorang pemuda yang terlibat transaksi narkoba jenis sabu, di Jalan Sememi Gang Oskar, Surabaya, Selasa, (10/3/2020).
Tersangka BN (36) merupakan warga Jalan Manyar Sabrangan. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,51 gram dan 1 unit handphone merk Samsung A-6.
Kapolsek Krembangan Kompol H. Nur Suhud, S.H., mengatakan, tersangka BN tertangkap basah membawa narkoba oleh petugas.
“Saat ditangkap, pemuda tersebut kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Nur.
Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di wilayah hukum Krembangan.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut,” paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (By)
















