DimensiNews.co.id, JAKARTA- Kenaikan tarif ojek online (ojol) sampai saat ini belum juga diputuskan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus melakukan pembahasan.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, sudah ada kesimpulan final dari pembahasan kenaikan tarif ojol. Namun, belum bisa diputuskan karena masih harus ada yang dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi pun enggan mengatakan kapan keputusan ini akan diketok meski mengaku sudah ada kesimpulan yang final. Dia cuma mengatakan dalam waktu dekat.
“Sudah final kemarin. Tapi harus ada pembahasan lagi lapor ke pak Menteri, dalam waktu dekat lah bisa selesai, yang jelas akan kami naikkan tarifnya,” kata Budi, Senin (2/3/2020).
Budi juga mengatakan usulan awal tarif ojol Rp 2.500 per kilometer (km) pun kembali disesuaikan. Dia mengatakan kemungkinan tarif ojol hanya naik Rp 100 saja untuk wilayah Jabodetabek. Diketahui dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019, tarif diatur dengan skema zonasi. Jabodetabek sendiri masuk ke dalam zona II dengan tarif per kilometer cuma Rp 2.000.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan bahwa pembahasan tarif ojol akan mendapatkan keputusan akhir di bulan Februari.
“Minggu depan kan saya kasih hasil survei saya ke stakeholder kita rapatkan tuh, ya Insya Allah bisa cepat. Saya juga nggak mau berlarut. Insya Allah bisa kita kejar bulan ini keputusannya, sampai akhir bulan lah,” ujar Yani, Selasa (18/2/2020). (Ester)
















