DimensiNews.co.id JAKARTA – Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara mengaman tiga orang pelaku spesialis pencurian motor di lingkungan perumahan. Ketiganya berhasil diamankan setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ranggo Siregar mengatakan, para pelaku yang berinisial R (26), KA (24) serta W (20), merupakan residivis dan pemain lama. Kali ini ketiganya kembali dijerat kasus setelah aksi mereka terekam CCTV di dua lokasi mencuri masing-masing motor Yamaha Beat.
“Korban pertama berinisial K warga Kelapa Gading Timur, kejadian 13 Februari. Satunya wanita berinisial SD warga Pegangsaan Dua pada tanggal 24 Februari,” katanya, Senin (2/3).
Dilanjutkan Ranggo, para pelaku dalam melakukan aksi selalu menyasar permukiman warga. Mereka memanfaatkan kelemahan warga yang menaruh kendaraannya secara sembarang.
Dalam memuluskan aksinya, mereka saling membagi tugas antara yang mencari sasaran, melakukan pengamatan, eksekutor pencurian dan melakukan penjualan hasil curian. Untuk mencuri kendaraan mereka menggunakan kunci letter T dan hanya membutuhkan kurang satu menit saja dalam setiap aksinya.
Menurut Ranggo, berbekal rekaman CCTV itulah pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka R dan KA yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot.
Keduanya pun diamankan di depan AHM Pegangsaan Dua saat menunggu penumpang 26 Februari lalu. Sedangkan tersangka berinisial W diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Pegangsaan Dua Kelapa Gading, pada hari yang bersamaan.
Dari penggeledahan di rumah tersangka R dan KA didapati salah satu motor hasil curian mereka.
“Saat pengembangan tersangka R dan KA melawan sehingga harus dilumpuhkan. Ketiganya kita sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.(Fir)
















