DimensiNews.co.id, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengelar coffee morning dengan para insan pers, dalam rangka pencapaian menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Melayani, Jumat (14/02/20).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Ivan Damanik mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menuju predikat ZI WBK, dengan demikian kejaksaan akan memberikan pelayanan informasi publik dengan membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan demikian para media juga bisa mengikuti perkembangan kasus yang ditangani Kejari Rohul.
“Kejari Rohul saat ini sedang mengarah ZI WBK yang hardwarenya terkoneksi langsung dengan Kejati Riau, tentu infrastruktur ruangan pelayanan pengaduan, ruangan pelayanan perkara dan informasi yang nantinya menjadi PTSP kami benahi secara internal,” ujar Anak Siantar, Simalungun, Sumut tersebut.
“Untuk itu kami mohon kordinasinya, tidak ada manusia yang sempurna, tidak ada gading yang tidak retak, mohon dukungan dari rekan media di Rohul dalam pencapaian predikat ZI WBK tahun ini. Kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) kami siap melayani dengan baik untuk masyarakat,” ungkap Kajari Rohul didampingi Kasi Intel Ade Maulana, Kasi Pidum, Reza Rizki Fadilah SH, Kasi Datun Roni Syahputra SH serta Kasubbag Bin bidang Kepegawaian, Hedianto SH.
Pada sesi tanya jawab para media menghimbau kepada pihak Kejari Rohul agar tidak memilah-milah media dalam memberikan informasi, begitu juga apabila komfirmasi mengenai kasus terkesan tertutup informasi, bila ditanyakan semua selalu sibuk, dan saat wawancara tidak boleh merekam.
Untuk itu para media meminta Pihak Kejari Rohul Ivan Damanik memang benar-benar sinergis terhadap media, minimal tiga bulan sekali ekspos, janganlah undang media hanya saat buka puasa atau penghangusan barang bukti saja, dengan demikian informasi publik yang berimbang dapat diterima masyarakat. (RN)