Lukai Petugas, Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor Besar

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (13/02). Tersangka berinisial RD (35) merupakan seorang pemain tunggal yang khusus mencuri motor yang memiliki CC besar atau motor besar. RD biasanya beraksi pada dini hari, mulai dari pukul 01.00 – 03.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya di tempat persembunyian tersangka di Sentul, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata tajam jenis golok dan melukai petugas.

Setelah petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada tersangka, petugas memberikan pertolongan dengan langsung membawa tersangka ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan ke rumah sakit tersangka meninggal dunia.

BACA JUGA :   Tiga Pelaku Curat Dibekuk Anggota Polsek Dente Teladas

“Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 2 motor besar dengan merek Kawasaki dan Honda, dan 3 buah senjata tajam,” ujar Gede, Humas Polda Metro Jaya.

Polisi masih akan terus melakukan pendalaman pada kasus ini. Tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Bagi masyarakat yang mempunyai motor ber cc besar atau diketegorikan motor besar, disarankan untuk memberikan kunci tambahan pada saat memarkirkan atau meletakkan motor. Karena bagi kelompok tertentu, motor besar juga mudah untuk dilakukan pencurian,” imbuh Gede. (Ester/Ayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses