DimensiNews.co.id – TANJABTIM –
Ketua Lembaga konsultasi Mahasiswa Hukum (LKMH),Dian Burlian SH. MA menyambangi Polda Jambi untuk memberikan tambahan berkas bukti baru berupa spek bangunan dan temuan baru dalam kasus dugaan bangunan fiktif.
Dalam laporan dugaan korupsi Pembangunan gedung TK Al Fathi RT 05 desa Ture, menggunakan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2019.hal itu disampaikan Dian Burlian saat ditemui dikantor LKMH mandalo.Rabu (29/01/2020).
Saat dikonfirmasi awak media ketua LKMH Dian Burlian.SH,MA.mengatakan kedatangan nya bersama Tim ke polda Jambi untuk memberikan tambahan berkas barang bukti dan temuan baru dugaan bangunan fiktif yang merugikan negara ratusan juta rupiah, dalam laporan yang diminta penyidik ditkrimsus Polda Jambi.
“kita ke Polda Jambi untuk melengkapi data laporan dugaan korupsi dana desa Ture total dari dua aitem pembagunan mencapai kurang lebih 309 juta yang dilakukan oleh Oknum Pjs Kades dan TPK, agar pihak penyidik ditkrimsus Polda Jambi bekerja tanpa ragu lagi untuk menindaklanjuti kasus ini”.ungkapnya
Ketua LKMH meminta kepada penyidik ditkrimsus polda Jambi untuk memanggil dan memeriksa PJS kades Ture Sdr (IG) ,Sekdes Ture sdr (AM) dan TPK desa Ture (HP),mereka yang diduga menerima aliran dana uang dari hasil dugaan korupsi Pembangunan gedung TK Al fathi Rt 05 Desa Ture sehingga merugikan uang negara ratusan juta rupiah .
“Mereka harus dipanggil untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai Tersangka”.Tegasnya. (Ari)