Polres Bandara Soetta Bekuk Sindikat Pemalsuan Miras Bermerek

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Berawal diamankannya para pekerja di area kargo Bandara Soekarno Hatta saat sedang mengkonsumsi miras (Minuman Keras) yang diduga palsu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap praktik pemalsu miras oplosan bermerk.

Lantaran curiga dengan kemasan dan rasa dari miras yang dikonsumsi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap 4 orang tersangka dengan perannya masing-masing.

“Berbagai jenis miras berkelas, dengan harga di pasaran Rp. 1 juta hingga 2 juta didapati dari para tersangka, anehnya tersangka menjual melalui media sosial hanya dengan harga Rp. 150-300 ribu kepada para konsumennya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, didampingi Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Kasat Reskrim Kompol A. Alexander, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Kamis (30/1/2020).

BACA JUGA :   Malaysia Berhasil Ratakan Kurva Kasus Covid-19, Kegiatan Bisnis Diizinkan Beroperasi Mulai 4 Mei!

Yusri menjelaskan perbuatan para pelaku memproduksi pangan membahayakan kesehatan bahkan bisa menimbulkan kematian bagi yang mengkonsumsinya dapat disangkakan dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara.

“Ada tiga pria dan satu perempuan ditangkap dengan perannya masing-masing, AR (27), berperan memasarkan melalui medsos, HS (61) pria pensiunan TNI berperan sebagai pemodal, RS (24) berperan sebagai pencari botol dan kardus bekas bermerk terkenal, dan wanita berinisial S (34) berperan meracik dan meramu miras,” terang Yusri.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mendapati sebanyak 97 botol miras palsu berbagai merk terkenal siap edar, dan 600 botol kosong siap diisi.

BACA JUGA :   Bandara Soetta Tidak Ada Genangan, Aktivitas Penerbangan Lancar

“Sebanyak 97 miras palsu siap edar diamankan dari para tersangka, berikut 600 botol kosong berbagai merk terkenal siap diisi sesuai dengan pesanan konsumen,” kata Alex.

Kasus ini masih diteruskan untuk penyidikan lebih lanjut, kini keempat tersangka mendekam di sel Mapolres Bandara Soekarno Hatta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses