Usai Menang Pilkades, Kepala Desa Laksana Dinilai Warga Tidak Adil

  • Bagikan

DimensiNews.co.id KABUPATEN TANGERANG – Muspika Pakuhaji dan Pemdes Laksana Kabupaten Tangerang diminta tidak sepihak mengganti Koordinator Bongkar muat (Kepala Kuli) agar tidak terjadi benturan” Sesama Warga setempat yang bekerja di kawasan Pergudangan Kabupaten Tangerang,

“Kami ingin pihak dari muspika pakuhaji memberikan pernyataan tertulis maupun tidak tertulis menetapkan kami sebagai kepala kuli yang Sah, secara legalitas hukum di karenakan keadaan di lapangan sudah tidak kondusif.”tutur Lukman fadillah saputra” Jum’at (17/1/19)

Pasal nya kata Lukman, “Surat keputusan kades terkait Pemberhentian kepala kuli dan pengangkatan kepala kuli yang baru,
Kami anggap Nepotisme dan bentuk ketidak wajaran

“Kepala desa Lalsana Haji Asgani, telah mengangkat kepala kuli baru bernama Romli yang bukan warga desa Laksana atau berdomisili dan beralamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di desa Rawa Boni kec.pakuhaji inikan mencedrai hati warga Laksana “tegas nya.

BACA JUGA :   Situasi Pandemi Covid-19, Jajaran Polres Batu Siap Amankan Pilkada Kabupaten Malang

Lukman menyebut,Nepotisme layak dituduhkan kepada Kepala desa laksana,”diangkat nya Romli menjadi kepala kuli baru dikarenakan memiliki hubungan keluarga/Mantu dari kades desa laksana dan Romli juga mantan kepala desa rawa boni periode 2014-2019 yang lalu.

“Dari tahun 2007 Kami secara Sah, memiliki Surat Keputusa menjadi Koordinator Bongkar muat yang ditanda Tangani Oleh Muspika Pakuhaji yaitu Camat, Kapolsek, koramil serta Kepala desa setempat “paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan,Berdasarkan Persetujuan itulah, “Kami membangun kesantunan dan kerukunan serta kerja sama untuk membuka lapangan pekerjaan kepada warga desa Laksana”terangnya.

“Kami bukan perangkat desa dan kami sudah bertahun – tahun bekerja di kawasan Pergudangan dan membina warga setempat sebagai pekerja bongkar muat namun dikarenakan kearogansian kepala desa Laksana terpilih 2019 – 2024 yang memicu konflik terhadap masyarakat” tegas lukman dihadapan Awak Media.

BACA JUGA :   Seruan "Hamas-Apri Lanjutkan" Menggema di Sungai Pinang

Masih kata Lukman,Sebagai warga dan dipercaya menjadi kepala kuli yang Sah, kami nengingatkan kepada Kepala Desa Laksana, tidak serta merta melakukan keputusan sepihak.

“Tentu kami punya alasan Kami sebagai Kepala Kuli sudah sinergi dengan pengusaha dan juga kami telah mengeluarkan biaya pembinaan pekerja bongkar muat dan tenaga.”ucap Lukman.

Lukman menghimbau,”Kami menyarankan kepada Camat Pakuhaji dan Kapolsek untuk menegur dan mengingatkan kepada kepala desa Laksana untuk mengadakan musyawarah mencari Solusi agar tidak terjadi kesalah pahaman warga yang bekerja dikawasan pergudangan.

Ditempat yang sama Epud Sinaga menambahkan,”Pengamatan kami Kepala desa sepihak telah mengangkat Koordinator Bongkar muat merupakan orang-orang bawaan Kades yang baru terpilih.

BACA JUGA :   Diperiksa Hingga Subuh, Pengacara Djoko Tjandra Resmi Ditahan Bareskrim

“Surat Pemberitauan pengganti Kepala Kuli datang pada 5 Des 2019 beberapa hari setelah kades baru dilantik.Kemudian Terbit surat pengangkatan bernama Romli, sebagai Kepala kuli (pengganti) pada 10 Des 2019. tanpa melakukan musyawarah atau surat menggugurkan SK yang kami miliki “uangkap nya

Sepertinya kata dia Kepala Desa menggunakan Cara – cara bar – bar atau arogan dapat berpotensi gesekan dikalangan masyarakat “tandas nya.(hl/man)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses