DimensiNews.co.id JAKARTA – Rotasi pejabat yang dilakukan jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta malah menjadi kemunduran. Terutama dalam pelayanan pengurusan surat rekomendasi untuk pengeluaran kendaraan yang dikandangkan.
Hal ini sangat dirasakan oleh Saril, salah satu warga yang ingin mengurus pengeluaran truk milik perusahaannya.
“Kacau ini, sampai pukul 22.05 surat dari dinas belum juga keluar,” ungkap Saril kepada Dimensinews.co.id, Jumat (13/12/2019).
Menurut Saril, pihaknya telah memenuhi seluruh dokumen persyaratan. Namun tetap surat rekomendasi lama keluarnya.
“Semenjak ada pergantian pejabat jadi lama pelayanannya. Di Sudinhub Barat tadi sampai jam 2 siang surat belum keluar. Sekarang sampai malam gini, Edy Sufaat (Kabidops Dishub DKI) yang menghambat, lama tanda tangan,” tuturnya.
Saril berharap agar pelayanan kembali seperti semula. “Ya khususnya saya, kan ini angkutan niaga. Kalau waktu pengurusannya lama, bukan hanya rugi waktu, tapi ada kerugian materil,” tandasnya.
Sekedar diketahui, jika ada kendaraan umum ataupun pribadi yang melanggar aturan dan dikandangkan pemilik harus segera melakukan pengurusan pengeluaran. Dengan membayar sanksi denda, untuk kemudian membuat surat rekomendasi di Sudinhub wilayah, lalu ke kantor Dinas Perhubungan DKI di Jatibaru, setelah itu baru membawa surat ke lokasi unit dikandangkan. (Dar)