Kementerian PANRB Uji Coba Penerapan Manajemen Kinerja

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melalui Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, melakukan Kickoff Meeting sebagai persiapan penerapan uji coba (Pilot Project) Manajemen Kinerja sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (03/12/2019).

“Ada 10 pemerintah daerah yang akan dijadikan Pilot Project Manajeman Kinerja yakni, Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Wajo, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah DI Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi serta ada 7 Instansi Pemerintah Pusat yang menjadi Pilot Project yakni Kementerian PANRB, Kementerian PUPR, BKN, LAN, Kementetian PPN/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan,“ kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja yang memimpin kickoff meeting tersebut.

BACA JUGA :   Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Tubaba Genjar Gelar Operasi Yustisi

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Tim PMO Waluyo mengatakan pelaksanaan projek dimulai dari pemerintah pusat.

” Target dari project ini kita mulai dari pemerintah pusat duluan, sedangkan pelaksanaan project ini dimulai bulan Januari 2020,” ujar Waluyo.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua KASN Agus Pramusinto, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, Rudianto Suwarwono, Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, serta para perwakilan Instansi pusat dan daerah yang menjadi Pilot Project Manajeman Kinerja. (Danang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses