PT. GMTD Serahkan Dokumen Jalan Metro Tanjung ke Pemkot Makassar

  • Bagikan

Iqbal menjelaskan, fungsinya dari Jalan Metro Tanjung Bunga adalah menghubungkan kota Makassar dengan kabupaten lainnya. Sehingga statusnya nanti bisa ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Dimana tahap awal diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar.

“Setelah penyerahan ini, sudah memungkinkan bagi Pemkot dapat meningkatkan jalan tersebut, sarana dan prasarana akan dilengkapi dengan pedesterian,” paparnya.

Sedangkan, Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development, Purnomo Utoyo menyampaikan bahwa Ini adalah momen paling ditunggu oleh pihaknya, selama 25 tahun sejak melakukan usaha di Makassar.

Ia menjelaskan bahwa sejak dilakukannya penandatanganan di Kantor Gubernur Sulsel, Juli lalu pihaknya kemudian bekerja keras menyelesaikan hal-hal yang diperlukan.

“Kita bekerja keras mengumpulkan dokumen ini. Dan itu sudah selesai alas haknya. Untuk keseluruhan luas 180 ribu meteri persegi,” jelasnya.

BACA JUGA :   Teliti Saat Bertransaksi, Uang Palsu Beredar di Kabupaten Bungo

Penyerahan asetnya inipun, diharapkannya akan memberikan asas manfaat yang lebih luas kepada masyarakat Makassar dan Sulsel.

Associate Director PT GMTD Tbk, A Eka Firman Ermawan, mengatakan, “Penyerahan Fasum Fasos ini merupakan bukti dukungan penuh perusahaan kepada Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka percepatan pembangunan di Kawasan Tanjung Bunga”.

Selanjutnya pengelolaan jalan Metro Tanjung Bunga termasuk maintenance (perawatan) dan keamanan akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar efektif per tanggal 1 Desember 2019 setelah secara fisik jalan Metro diserahkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses