Diduga, Ada Pungli di Lingkungan Satpol PP Kabupaten Malang

  • Bagikan

DimensiNews.co.idMALANG.

Menjelang awal tahun 2018 ini, nampaknya ada kicauan yang tidak enak didengar telinga, sebab beredar informasi dari pegawai honorer di lingkungan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Jawa Timur, soal keluhan adanya pemotongan uang makan piket di tahun 2017. Sedangkan pemotongan honorer yang mereka terima setiap bulannya dipotong sebesar Rp 100.000, dengan alasan untuk membeli air mineral.

Olehnya itu, salah satu anggota Satpol PP honorer Kabupaten Malang yang enggan namanya dipublikasikan, kepada media ini Kamis (04/01/2018), mengutarakan bahwa, uang makan yang seharusnya diterima per bulan Rp 300.000 setiap bulan dipotong Rp 100.000, sehingga ia hanya menerima uang makan Rp 200.000. Pemotongan uang makan tersebut, menurut dia, digunakan untuk membeli air minum mineral.

BACA JUGA :   Pentas PAI-SD Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka

“Masak mas, untuk pembelian air minum mineral saja harus dipotongkan dari uang makan yang selama ini menjadi hak Anggota Satpol PP berstatus honorer,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika jumlah anggota Satpol PP honorer 105 orang, maka uang makan hasil pemotongan dapat mencapai 10,5 Juta rupiah per bulan. Ia juga mengaku sangat keberatan dengan pemotongan itu.

“Semua anggota Satpol PP yang berstatus honorer keberatan dengan pemotongan tersebut, karena uang makan yang diberikan setiap bulan itu, sudah menjadi hak kami. Sehingga untuk membeli air minum mineral bisa membeli sendiri, yang per hari tidak menghabiskan uang Rp 5 ribu,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Malang, Holidin, membantah adanya pemotongan uang makan untuk membeli air minum. Bahkan, dirinya juga belum menerima laporan itu secara langsung.

BACA JUGA :   Wujudkan Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang Serahkan Hibah kepada Lembaga Pendidikan Islam

“Namun apabila jika inforrmasi itu benar terjadi, maka pihaknya akan memproses permasalahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena uang makan yang diterima tenaga honorer diberikan secara utuh yakni Rp 300.000 per bulan,” tandasnya.

Dilanjutkan Holidin, saat ini memang tenaga honorer di Dinas Satpol PP Kabupaten Malang totalnya sebanyak 105 orang, diantaranya 72 orang masuk dalam tenaga yang kita tempatkan dilapangan.

“Jika ada yang mengatakan uang makan tenaga honorer dipotong, Saya berharap segera melaporkannya karena pemotongan uang makan sebesar Rp 100.000 itu melanggar aturan,” tegas dia.

Seperti yang telah diketahui, adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) uang makan piket tenaga honorer yang diduga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Malang tersebut Inspektorat Kabupaten Malang akan melakukan pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket).

BACA JUGA :   OKU Selatan Dapat Kuota 32 Orang Pada Penerimaan Calon Bintara Polri Tahun 2022

Hal itu disampaikan Tridiyah Maestuti selaku Kepala Ispektorat Kabupaten Malang, Kamis (04/01/2018) siang kemarin. “Selain Pulbaket, kami juga akan berkoordinasi dengan Sekda, dan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris dan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP),” singkat dia. (Putut)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights