DimensiNews.co.id, KOTA TANGGERANG – Menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat masalah bangunan yang berdiri di Kavling DPR Kota Tanggerang membuat Anggota DPRD Kota Tangerang merasa geram dengan hal itu.
Untuk memastikan laporan masyarakat itu Anggota DPRD Kota Tanggerng melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terdiri dari wakil ketua dan Komisi I serta didampingi oleh Camat Pinang ke wilayah Kecamatan Pinang, Kamis (31/10/2019).
Ir. Turidi Susanto dan para anggota Dewan lainnya di tengah melakukan inspeksinya menemukan banyak bangunan yang baru dibangun tanpa dilengkapi ijin dan salah peruntukannya.
“Kita akan lakukan pemanggilan dan kebetulan di sini ada Bapak Hadi Baradin selaku Kabid Pembangunan Dinas Perkim Kota Tangerang beserta jajaran nya dan ada juga perwakilan dari Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tangerang,” jelas Turidi.
Turidi mengatakan, di sini kami melihat banyak IMB yang peruntukkannya Kantor tapi pada kenyataan dilapangan berupa pergudangan dan pabrik, ini kan jelas menyalahi aturan dan ini akan kita tindak lanjuti.
H. Kosasi Wakil Ketua DPRD juga mengatakan, banyak keanehan dalam pembangunannya, para owner berani membangun tanpa dilengkapi surat ijin yang resmi.
“Jika memang ada pegawai Pemda yang bermain maka akan kami tindak lanjut ke BKSDM terkait ASNnya,” kata H Kosasi. (Dul)