Satreskrim Polres Sarolangun Berhasil Unhkap Kasus Ranmor

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Satuan Reskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Ranmor kendaraan Roda 4 dengan mengamankan satu barang bukti
1 (satu) unit Mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam hasil curian daru tangan pelaku.

Pelaku.AAN ,HELMI dan ROBERT yang telah ditangkap sebelumya pada hari Rabu 27 Desember 2017 yang dilimpahkan ke Polres Muara Jambi.

Kasat Reskrim Polres sarolangun mengungkapkan,Berdasarkan hasil ungkap dan pengembangan kasus pencurian ranmor roda 4 sebelumnya oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Sat Reskrim Muara Jambi dan Polsek Mandiangin, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan pencarian 1 (satu) unit Suzuki Carry warna hitam yang belum ditemukan.

BACA JUGA :   Ketum PB Perbakin Siapkan dan Seleksi Atlit Untuk Mengikuti Sea Games xxx 2019 

Dan setelah dilakukan penyelidikan diperoleh info Mobil tersebut disembunyikan oleh para pelaku di kebun karet di Ds. Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu Kab. Muratara, kata Kasat.

Setelah di cek ternyata mobil tersebut benar disembunyikan di lokasi tersebut. Mobil kemudian diamankan di Polres Sarolangun.

Kemudian petugas lansung mengecek kebenaran
nomor rangka mobil dicocokkan dgn nomor rangka di Laporan Polisi dgn hasil sesuai.(Sanu Bulda)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.