DimensiNews. co.id JAKARTA – Kris Hatta kembali menjalani persidangan terkait kasus keributannya dengan Anthony Hileenar, yang terjadi di sebuah klub malam di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Sayangnya, dalam sidang pembacaan putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Kris Hatta harus memendam kekecewaan mendalam lantaran eksepsi atau keberatan yang diajukan kubunya terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum ternyata ditolak majelis hakim, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suswanti.
“Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa. Dengan demikian, sidang akan kembali dilanjutkan Selasa mendatang/ dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Suswanti, da;am putusannya.
Terlepas dari penolakan Majelis Hakim atas eksepsi yang diajukan kubunya, Kris Hatta sendiri tampaknya masih meradang dengan aksi Anthony, yang tetap menyeret kasus ini ke ranah hukum. Kris pun menyebut seterunya itu tidak jentelmen, lantaran tidak mencabut laporannya meski telah menerima uang damai dari pihaknya sebesar 150 juta rupiah.
“Saya cuma gak habis pikir aja. Laki-laki itu harusnya jentelmen. Saya baru tahu ada laki-laki yang kalah berkelahi justru ngadu ke polisi terus minta uang damai 150 juta. Cuma segitu harga dirinya..?,” ucap Kris Hatta menyindir sinis Anthony.
Dalam sidang sebelumnya, Kris juga sempat melemparkan bola panas terkait kemungkinan adanya dugaan persekongkolan antara mantan istrinya, Hilda Vitria dengan Anthony, untuk menjebloskan kembali dirinya ke penjara. Dugaan itu diperkuat dengan adanya foto pertemuan antara Anthony dengan Hilda.
“Gue ketemu Hilda vitria secara tidak sengaja, di sebuah kafe tanggal 9 juni. Kita ngobrol tentang kasus dia waktu itu gimana. Ya, kita saling sharing aja. Cuma kalau dibilang sekongkol, gue gak pernah kontak dia, terus sekarang gue difitnah,” Tukas Anthony menanggapi tudingan persekongkolan antara dirinya dengan Hilda yang dilontarkan Kris Hatta. (DN)
















