Status Keberadaan Pasar Hipli Di Semanan Dipertanyakan

  • Bagikan
Pasar Hipli di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Keberadaan Pasar Tradisional atau lebih dikenal dengan Pasar Hipli yang berlokasi di Jalan Inspeksi Daan Mogot, atau persis berseberangan dengan Terminal Kalideres, Jakarta Barat ini statusnya dipertanyakan.

Pasalnya, lokasi pasar yang diduga menggunakan tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ini terlihat kumuh serta semrawut tidak layak dipandang.

Dari pantauan DimensiNews.co.id di lokasi pada Sabtu (12/10/2019), bangunan yang sebagian berdiri di atas saluran air tersebut tidak beraturan, sehingga mengganggu jalur lalu lintas yang padat di sekitaran lokasi pasar.

“Bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air juga terlihat sangat kumuh dan semrawut, sehingga terlihat kurang enak di pandang. Coba saja lihat, kalau siang terpal warna biru bergelantungan. Dan juga parkir mobil angkutan memakan badan jalan,” kata Hapip, salah satu warga Kelurahan Semanan, Minggu (13/10/2019).

BACA JUGA :   Kantor KPUD Purwakarta Dirusak Massa, Aparat Gabungan Dikerahkan

Hal senada juga disampaikan Mukhlis, yang mempertanyakan status keberadaan pasar tersebut. Menurutnya, selama ini masyarakat tidak mengetahui apakah pasar tersebut resmi dan memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemprov DKI jakarta.

“Kita selama ini tidak tahu status keberadaan pasar itu. Sedangkan kita tahu perputaran uang di Pasar Hipli selama ini, apalagi menjelang hari raya. Apa mereka bayar pajak ke Pemda?” katanya kepada DimensiNews.co.id di lokasi.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Darsuli, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Republik Indonesia (LSM BII-PKPPRI) mengatakan bahwa, persoalan seperti ini harus segera ditanggapi oleh instansi, baik di tingkat Kelurahan, Kecamatan, Walikota, dan Provinsi.

BACA JUGA :   Pemprov DKI Jakarta Bentuk Tim Tanggap COVID-19

“Instansi terkait harus segera selamatkan aset pemerintah, karena persoalan ini sudah mengakar bahkan sudah dan akan menjadi bom waktu ketika sudah menjadi sumber konflik di masyarakat,” ucap Darsuli di kantornya, Minggu (13/10/2019).

Darsuli juga menambahkan, apabila ada pembiaran dalam penggunaan lahan fasum dan fasos tanpa status yang jelas di wilayah tersebut harus dipertanyakan kepada pejabat wilayah setempat, dalam hal ini Lurah dan Camat.

Dirinya juga berharap kepada aparat setempat, dalam hal ini Pemerintah Kota Jakarta Barat segera menertibkan serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang status keberadaan Pasar Hipli di Kalideres, Jakarta Barat. (rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses