DimensiNews.co.id TANGSEL – Polisi tangkap pelaku MR (33) perampok taksi online yang terjadi di Jalan Bintaro Raya, Sektor IIIA, depan Ruko Graha Marcela, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu (14/9/2019) dini hari.
MR melakukan aksinya dengan modus berpura-pura memesan taksi online dari arah Emerald Bintaro Sektor 7 menuju ke Plaza Bintaro, Tangerang Selatan.
Namun sesampainya di lokasi, pelaku menghampiri korban Fatur Rahman (27) sambil menodongkan pisau dapur yang disimpan di saku celananya.
“Pelaku yang mendapat perlawanan melakukan penusukan kepada korban sebelum akhirnya melarikan diri karena dikejar masyarakat,” ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (18/9/2019).
Menurut Afroni, aksi pelaku melakukan penusukan untuk membuat korban pasrah dan menyerahkan mobil kepadanya. Namun, aksi pelaku terus mendapatkan perlawanan oleh korban yang mengundang perhatian masyarakat sekitar.
“Pelaku mendapatkan perlawanan dari korban. Korban juga berteriak meminta pertolongan sehingga memancing masyarakat disekitar,” tuturnya.
Polisi yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku pun di berhasil di tangkap di Jalan Pengumben, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2019) siang.
Saat ini korban pun masih dilakukan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga. Kondisi korban sudah berangsur membaik.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman human maksimal 12 tahun penjara. (Bs)