Jawab Aspirasi, Eddy Soeparno Pastikan Tuntutan 17+8 Didengar

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan bahwa pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat yang dirumuskan dalam tuntutan 17 + 8 di media sosial. (FOTO/DOK MPR RI)

JAKARTA- Wakil Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan bahwa pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat yang dirumuskan dalam tuntutan 17 + 8 di media sosial.

Eddy menjelaskan, semua tuntutan dan aspirasi rakyat adalah masukan yang menjadi bahan evaluasi bagi partai politik untuk berbenah.

“Kami di Partai Amanat Nasional terus berbenah mendengarkan masukan dari masyarakat tentu termasuk di dalamnya agenda 17 + 8,”

“Masukan 17 + 8 ini juga menjadi titik pijak yang penting bagi kami untuk merumuskan pembenahan bagi kader-kader PAN ke depannya. Termasuk juga bagi kami yang saat ini mendapatkan amanah dari Ketua Umum sebagai Pimpinan MPR RI,” lanjut Eddy.

BACA JUGA :   Peningkatan Kesejahteraan Guru Disetujui Menag, HNW Beri Apresiasi

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan, pihaknya juga mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak mulai dari konstituen hingga Ormas Keagamaan yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir dan menerima banyak sekali masukan yang tentu akan dilaksanakan sebagai agenda pembenahan partai,”

Sebagai Pimpinan MPR RI, Eddy juga menyampaikan komitmennya untuk membangun dialog dan diskusi dengan berbagai pihak dalam suasana yang kondus

“Sejauh ini kami sudah menggelar MPR Goes to Campus di 31 universitas di seluruh Indonesia dengan jumlah pesertanya hari ini sudah mencapai ribuan mahasiswa, serta para dosen dan guru besar. Dalam agenda MPR Goes to Campus itu kami membuka ruang diskusi yang seluasnya-luasnya bagi civitas untuk memberikan masukan evaluasi dan bahkan kritik,”

BACA JUGA :   PJ Bupati Hadiri Perpisahan 12 Kades Periode 2016-2022 di Kecamatan Pelawan

“Ini membuktikan bahwa ruang dialog selalu terbuka dan untuk menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan segala cara asalkan tanpa kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum,” tutupnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses