Ogah Lengser, Caleg PAN di Tambora Diduga Intimidasi PAW Ketua RW 05 Jembatan Besi

  • Bagikan

JAKARTA – Oknum calon legislatif (Caleg) DPRD DKI Jakarta Dapil 9 dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial AG diduga melakukan intervensi terhadap (PAW) Ketua RW 05 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

AG yang sebelumnya sebagai Ketua RW 05 mengundurkan diri dari jabatannya lantaran dirinya maju sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta diduga memaksa Ketua RW 05 hasil PAW untuk mundur agar digantikan oleh istrinya yang saat ini menjadi Sekretaris RW 05.

Ironisnya, struktur Ketua RW, Sekretaris dan Bendahara PAW diduga diatur oleh AG.

Saat dikonfirmasi soal dugaan intervensi tersebut, AG menjelaskan jika ada perjanjian antara Ketua RW 05 hasil PAW dengan dirinya dan disaksikan para Ketua RT.

BACA JUGA :   Teken NPHD, Dr. Nurdin : Gunakan dengan Amanah dan Untuk Kemaslahatan Umat

“Sebelum pengunduran diri saya sebagai (Ketua-red) RW, itu ada perjanjian dengan (Ketua RW-red) PAW yang notulen rapatnya menjelaskan dan membenarkan PAW RW ada perjanjian dengan saya dan dijelaskan oleh beliau tentang perjanjian itu di hadapan RT, Tomas dan Kader notulen rapat dan daftar hadir ada,” ujar AG saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/24) malam lalu.

Ditanya hal tersebut, Lurah Jembatan Besi Muhamad Arief Budiman menjelaskan jika perjanjiannya itu tidak sesuai Pergub 22 tahun 2022.

“Perjanjian antara Ketua RW PAW dengan Pak Gofur itu tidak mendasar karena diduga ada paksaan. Hal ini tidak sesuai Pergub DKI nomor 22 tahun 2022,” terang Arief, Rabu (10/1/24).

BACA JUGA :   Pertashop Bojong Rawa Buaya Resmi Dibuka, Masyarakat Sekitar Lebih Mudah Mendapatkan BBM

Hal yang ramai diperbincangkan ini membuat AG terkesan tidak rela (ogah) lengser dari tampuk kepemimpinan wilayah.*(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses