Jelang Idul Fitri 1444H Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Miras Dan Obat-obatan Terlarang

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 9.907 Minuman Keras dan Obat-obatan terlarang sebanyak 23.598 di Parkiran Mapolres Metro Bekasi, Jumat Pagi (14/04/23)

Selain jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek, Acara pemusnahan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi. Dengan menggunakan Alat berat, Ribuan Miras dan obat-obatan terlarang dilindas dan dimusnahkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan, miras dan obat-obatan terlarang merupakan hasil Operasi Kejahatan Jalanan di setiap Polsek Jajaran.

“Sejumlah miras dan obat-obatan merupakan hasil OKJ yang dimulai seminggu sebelum ramadhan. Pemusnahan kali ini bukan akhir operasi Polres Metro Bekasi, akan tetapi berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Idul Fitri 1444 H. ” Ucap Kapolres Kombespol Twedy Saat diwawancarai, Jumat (14/04/23)

BACA JUGA :   PKB Resmi Dukung Dedy Putra dan Ustadz Dayat di Pilkada Bungo 2024

Dirinya menjelaskan dalam kegiatan ini didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan berbahaya dalam rangka cipta kondisi bulan suci ramadhan 1444 H di parkiran polres metro Bekasi.

Reporter : (Latif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights