Telan Anggaran Hampir 10 Milyar, Rehabilitasi Jalan KH.Hasyim Azhari Molor, BPAN Minta APH Telusuri

  • Bagikan

TANGERANG BANTEN – Aktivis Tangerang Raya Ketua Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN RI ) Kota Tangerang H.Muhdi menilai pekerjaan pembangunan saluran air dan trotoar di jalan KH.Hasyim Azhari Kota Tangerang tidak profesional dan asal asalan.

Pasalnya kata dia,seharusnya tahun sudah berganti semua pekerjaan yang di biayai oleh pemerintah itu harusnya sudah selesai di kerjakan oleh pihak kontraktor sesuai kontrak kerja 150 hari kalender.

“Harus nya sudah selesai di akhir tahun 2021 lalu.Kenapa sampai hari ini masih terus di kerjakan oleh pihak kontraktor.”ujar H.Muhdi saat di temui di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.(2/1/2023)

Ia juga menilai pekerjaan saluran dan trotoar oleh Dinas PUPR Provinsi Banten yang di kerjakan oleh CV . Razan Bangun Nusantara dengan Anggaran Rp.9.994.594.000.00 masih jauh dari kata rampung dan terkesan asal jadi tanpa mengedepankan kwalitas.

BACA JUGA :   Pastikan Produk UKM di Pasaran Bupati Mesuji Tinjau Pedagang di Rest Area Tol Trans Sumatra

“Kalau pun harus ada perpanjangan waktu kerja tentunya harus melalui mekanisme yang sudah di tentukan.Dan jangan karena mengejar waktu harus mengabaikan kwalitas pekerjaan.Sudah tidak tepat waktu kerjaan juga nga jelas amburadul.
“ujarnya

Selain itu H.Muhdi juga menilai,kalau dilihat dari target waktu dan hasil pekerjaan yang sudah jadi bahwa kontraktor tersebut tidak memiliki kemampuan kerja yang baik dan benar.

“Harusnya dengan anggaran hampir mencapai 10 Milyar itu pekerjaan bisa rampung tepat waktu dan berkualitas sesuai harapan masyarakat,karena yang di gunakan adalah uang dari pajak masyarakat.Harus profesional dong.”tegasnya

Lebih lanjut ia menjelaskan,Dari hasil penelusuran kita di lapangan pekerjaan saluran dan trotoar itu berantakan banyak U-Ditch yang tidak nyambung satu dengan yang lainnya,banyak yang terputus.

BACA JUGA :   Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Pengadaan Buku Madrasah 200 Milyar Mahasiswa Desak Kemenag RI Copot Kakanwil Kemenag NTB.

“U-ditch juga masih menumpuk di bawah kolong tol dan para pekerja masih tampak terus bekerja.yang seharusnya sudah di hentikan karena sudah lewat tahun dan harus dianggarkan di tahun berikutnya.Padahal itu proyek bukan proyek multi year kenapa sampai nyeberang tahun.”ujarnya

H.Muhdi juga meminta pihak Dinas PUPR Provinsi Banten dan APH untuk mengkaji kembali perihal proyek saluran dan trotoar di Jalan KH.Hasyim Azhari yang menelan anggaran hampir 10 milyar tersebut.Karena banyak yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Jangan sampai jatuh kepada tangan yang salah,karena itu uang rakyat,kalau jatuh ke tangan yang salah ya”begini hasilnya,sudah tidak tepat waktu pekerjaannya juga tidak berkualitas dengan baik dan bisa menimbulkan kerugian bagi masyarkat dan megara.”kata dia

BACA JUGA :   Meski Indeks Kerawanan Pemilu di Pemkot Masih Terendah di Banten, Sekda: ASN Tetap Netral dan Utamakan Kepentingan Publik

Masih di jelaskannya,Kalau lihat dari judul proyeknya saja sudah salah,di Judul proyeknya Rehabilitasi jalan KH.Hasyim Azhari,padahal jalannya tidak ada yang di rehab,melainkan pekerjaan saluran dan trotoar.tutupnya

Hal senada juga di sampaikan Ahmad salah satu warga sekitar jalan KH.Hasyim Azhari.Ahmad menilai kontraktor yang mengerjakan itu tidak profesional.

“Tidak profesional pak.lihat saja hasilnya berantakan tidak sesuai harapan masyarakat,dan juga terlalu lelet pekerjaannya.Sehingga menganggu aktivitas warga karena galian saluran tang tak kunjung rampung.”kata Ahmad

Ahmad juga meminta pihak terkait Dinas PUPR Provinsi Banten untuk turun langsung mengecek kwalitas dari pembangunan saluran dan trotoar di wilayahnya itu.

“Kalau begini kerjaannya jelas masyarakat sangat di rugikan oleh oknum yang mengerjakan tidak profesional.”tutupnya (hl/dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses