TANGERANG KOTA – Kerua Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN-RI) Kota Tangerang H.Muhdi mengatakan bahwa proyek renovasi ruangan di gedung Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang sebagai proyek siluman.
Pasalnya kata dia,proyek renovasi ruangan tersebut tidak memasang papan plang anggaran sebagai sumber informasi kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran pemerintah Kota Tangerang.
“Kalau seperti itu bisa dikatakan itu proyek siluman.Karena tidak ada papan anggaran yang dipasang untuk informasi ke masyarakat.Berapa besar anggaran yang digunakannya,apa saja pekerjaannya,dan PT.apa yang mengerjakannya masyarakat tidak tau.”kata H.Muhdi saat di temui dikawasan Kota Tangerang.(8/11/2022)
Ia sangat menyayangkan pihak BKPSDM yang memberikan pekerjaan kepada pihak yang tidak profesional dalam melakukan pekerjaan yang dinilainya sengaja disembunyikan.
Karena itu kata.Muhdi sudah melanggar UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) .dan Peraturan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres No 54 Tahun 2010 Tentang pengadaan barang dan jasa/pemerintah.
“Kenapa harus takut menampilkan anggaran kegiatan,apakah ada sesuatu yang disembunyikan dibalik proyek itu.Pemasangan papan informasi itu wajib dilakukan,karena itu uang dari pajak rakyat yang harus diawasi penggunaannya secara terbuka.Tidak boleh ada yang di tutup tutupi.”tegasnya
H.Muhdi juga mencurigai adanya unsur kong kalikong antara pihak BKPSDM dengan pihak pelaksana pekerjaan tersebut.Sehingga proyek tersebut terkesan di sembunyikan seperti proyek Siluman.
Ia juga berharap pihak Inspektorat dan APH untuk menelusuri proyek renovasi ruangan di Gedung BKPSDM Kota Tangerang tersebut.Agar tidak menjadi kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran belanja daerah yang bersumber dari uang rakyat.tutupnya
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heriyanto saat di konfirmasi melalui pesan singkat wastupp belum memberikan tanggapan.
Laporan Wartawan : HL/Abd