TANGERANG – Gonjang ganjing perselisihan terkait pasar Babakan memasuki persidangan perdata yang ke 20 kali nya dan pada saat ini masih meminta keterangan para saksi saksi, sementara saksi dari Yogi Yogaswara (Penggugat) menghadirkan Oman Jumansa dan Durham
Disisi lain Hotben Sitorus SH pengacara dari PT Andara Berkah Mandiri (tergugat II) ketika di temui di kantor nya mengatakan dirinya di buat bingung atas keterangan saksi dari penggugat dalam hal ini saudara Oman Jumansa yang dalam kesaksian persidangan pada hari senin tanggal 25 April 2022 sempat mengatakan bahwa dirinya tidak mengatasnamakan PT Panca Karya Griyatama akan tetapi mengatasnamakan Yogi Yogaswara selaku Pribadi kata Hotben (Senin 9/5/2022)
Lebih lanjut Hotben menjelaskan bukti bahwa saksi telah melakukan Kesaksian palsu dibawah sumpah pada Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara perdata no 717 tentang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan hingga mengakibatkan kerugian bagi dirinya sendiri (Oman Jumansa) sebab kesaksian yang di lakukan oleh saudara Oman dapat diancam Pidana dengan pasal 242 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara. jelasnya
Sementara dirinya sudah koordinasi dengan kuasa hukum kemenkumham dan Kuasa Hukum PT Panca Karya Griyatama bersepakat akan melaporkan saudara Oman Jumansa terkait kesaksian yang dilakukan di dalam persidangan tersebut, sementara saudara Oman mengeluarkan surat keterangan pengangkatan /penunjukan pengelolaan Bongkar Muat atas nama PT Panca Karya Griyatama pada tanggal 23/9/2021. ujarnya
Hotben Sitorus SH menyayangkan kesaksian yang dilakukan oleh saudara Oman Jumansa didalam persidangan tersebut padahal sepengetahuan nya saat ini saudara Oman Jumansa sebagai ketua PMI Kota Tangerang .tandasnya
Sampai berita ini di turunkan Oman Jumansa tidak dapat dihubungi melalui telepon selulernya.
Catatan : Berita ini setelah di verifikasi oleh Dewan Pers pada tanggal 16 juni 2022 artikel ini dinyatakan telah melanggar melanggar pasal 2 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak faktual berimbang dan profesional.
Untuk itu redaksi dengan terbuka untuk meralat atau mengkoreksi artikel yang tayang di media online DIMENSINEWS.CO.ID Memohon Maaf Atas kesalahan yang kami lakukan.
Redaksi DIMENSINEWS.CO.ID tidak ada niat sekecil apapun untuk menghakimi atau mencemarkan nama baik PMI Kota Tangerang.
Kami juga sebagai media juga siap dan terbuka untuk di kritik agar kami bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Sekali lagi Kami mohon maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada PMI Kota Tangerang.
Terimakasih Redaksi DIMENSINEWS.CO.ID
















