Disdikbud Sarolangun Atur Jam belajar Selama Bulan Romadhon

  • Bagikan

SAROLANGUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan jam belajar disekolah selama bulan suci Ramadhan. Dimana jam masuk diperlambat 30 menit, yang mana biasanya jam masuk pukul 07.00 menjadi 07.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kadisdikbud Sarolangun Helmi saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya pemberlakuan PTM tersebut di sesuai dengan jam kerja Dinas yang telah diatur oleh Bupati Sarolangun.

” Untuk jam belajar kita sesuaikan dengan Kalender Pendidikan (Kaldik) kita dan disesuaikan dengan jam kerja Dinas,” sebutnya.

Sementara terkait pelaksanaan pesantren kilat di sekolah, Disdikbud Sarolangun memperbolehkan kegiatan tersebut, dan sudah diatur waktu kegiatannya oleh Disdikbud.

BACA JUGA :   Urusan Sosial, Arief Ajak PSM Kawal Kebijakan Sosial

” Untuk pelaksanaannya mulai tanggal 18 – 23 April 2022 mendatang, sedangkan ditanggal 23 keatas sudah masuk jadwal libur,” jelas Helmi.

Dikatakannya, jika kegiatan pesantren kilat ini guna untuk mendorong anak – anak SD dan SMP di Sarolangun mempelajari materi keagamaan selama bulan suci ramadhan ini. (Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights