MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mesuji menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka menyambut HUT Ke-58 Provinsi Lampung yang digelar di ruang rapat utama kantor DPRD setempat, Jum’at (18/03/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah secara resmi membuka kegiatan Rapat Paripurna Istimewa tersebut yang dihadiri anggota DPRD, Forkompinda bersama jajaran OPD Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Hj. Elfianah menyampaikan sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung. Ia mengungkapkan, “berawal pada tahun 1962 di mana dari Keputusan Bersama dari seluruh Bupati/Kepala Daerah dan Residen Lampung terbentuklah Petite berupa tuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi Daerah Swa Tantra Tingkat 1 atau Daswati 1 Lampung yang terpisah dengan Daswati 1 Sumatra Selatan,” cerita Elfianah.
“Partai Politik dari 9 (sembilan) partai yang ada mengambil inisiatif membentuk Panitia dengan mengundang seluruh Organisasi Massa dan Cabang Partai dalam Rapat pada tanggal 05 Maret 1963 untuk meresmikan berdirinya Panitia dan mengesahkan Program Perjuangan Penuntutan Daswati 1 Lampung di Gedung DPRD Tanjung Karang dan pada tanggal 07 Maret 1963 Panitia ini resmi berdiri,” tambahnya
Dalam keputusan tersebut, kata Elfianah, Achmad Ibrahim ditunjuk dari panitia perjuangan sebagai Pimpinan yang bertugas menghubungkan Panitia Daswati 1 Sumatra Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Desember 1963..Nomor BK / 2103 / 5 – 472 – A – 17 / 1313.3 tanggal 14 Desember 1963. Kemudian Pemerintah Daswati 1 Sumatra Selatan mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 08 Januari 1964 dengan Nomor : L.5 / 1964 oleh Pemerintah Pusat pada prinsipnya telah menyetujui Pembentukan Daerah Swa Tantra Tingkat 1 Lampung dalam waktu yang sesingkat singkatnya.
Tepat 18 Maret 1964 kemudian Bapak Kusno Danupojo dilantik menjadi Pejabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eni Karim dan pada jam 20.00 WIB terjadilah Detik detik bersejarah Upacara serah terima Pemerintah Daerah dari Gubernur/Kepala Daerah yang disaksikan oleh Bapak Eni Karim sebagai wakil Menteri Dalam Negeri.
Demikian sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Hj. Elfianah.
“Sejak 18 Maret 1964 hingga sekarang tahun 2022 Provinsi Lampung sudah berusia 58 tahun. Dalam kurun waktu tersebut sudah banyak pencapaian pembangunan dan prestasi prestasi yang telah diraih. Dengan harapan ke depan untuk bersama sama meningkatkan kerja sama sehingga tercipta rupa pembangunan sesuai yang kita harapkan.” Imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, seluruh peserta sidang paripurna juga secara bersama-sama mendengarkan Pidato Sambutan HUT ke -58 Provinsi Lampung via Zoom meeting oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.
(Erwan /ADV)