CPNS Aceh Utara Mulai Ikuti Pelatihan Dasar

  • Bagikan
Plt Sekda Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, MAP saat memberikan motivasi kepada CPNS

ACEH UTARA –  Sebanyak 31 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Utara mengikuti Pelatihan Dasar yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aceh Utara dengan pola kemitraan dengan Badan Pengembangan SDM Provinsi Aceh.

Kegiatan itu berlangsung di Kampus Diklat BKPSDM Aceh Utara (eks gedung SKB) dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, pada Sabtu (5/3) kemarin.

Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin, S.Sos menyebutkan, sebanyak 31 CPNS yang mengikuti pelatihan dasar itu merupakan CPNS Golongan III.

Ia juga menyebutkan, para CPNS itu merupakan tenaga fungsional guru sebanyak 25 orang dan tenaga administrasi umum 6 orang. Dan panitia turut menghadirkan tenaga pengajar para widyaswara dari BPSDM Provinsi Aceh selaku lembaga Diklat terakreditasi, widyaswara BKPSDM Aceh Utara, dan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara sesuai substansi materi pelatihan.

BACA JUGA :   Harga Sembako Naik, Bupati Tubaba Bersama Wagub Lampung Lakukan Operasi Pasar Bersubsidi

“Pelatihan akan berlangsung selama 51 hari, untuk itu kepada peserta disediakan penginapan oleh panitia,” kata Syarifuddin.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, dalam sambutannya mengapresiasi BPSDM Aceh yang telah mempercayai Pemkab Aceh Utara melalui BKPSDM untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan dimaksud. 

Kepada para CPNS, Dayan berpesan akan pentingnya mengikuti pelatihan dasar tersebut. Sebab, pelatihan dasar bagi CPNS merupakan suatu syarat yang harus dimiliki untuk memasuki status PNS atau diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Kami ingatkan kepada saudara-saudara bahwa pelatihan dasar ini sangat penting, baik untuk memenuhi syarat menjadi PNS, maupun dalam menempa diri menjadi ASN yang memiliki kompetensi yang proporsional,” kata Dayan.

BACA JUGA :   Tak Sanggup Bayar Ongkos, 4 Gadis di Bandung Bunuh Driver Taksi Online

ASN, lanjut Dayan, adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, PNS harus senantiasa melakukan pengembangan kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses