Pemkab Langkat Studi Banding Pemanfaatan Limbah FABA di Aceh Utara

  • Bagikan
Kepala Bappeda Aceh Utara M Nasir, S.Sos, M.Si menyerahkan cindera mata kepada Asisten III Langkat  Musri, SE, M.Si

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten III Musri, SE, M.Si, Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung, SSTP, MAP beserta sejumlah pejabat lainnya, Selasa (15/2) berkunjung ke Kabupaten Aceh yang diterima langsung oleh Kepala Bappeda Aceh Utara M Nasir, S.Sos, M.Si beserta jajarannya.

Kunjungan pejabat dari Pemkab Langkat itu ke Kabupaten Aceh Utara bertujuan untuk melakukan study banding terkait pemanfaatan industri dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu berupa Fly Ash dan Buttom Ash (FASA).

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Langkat Rina Wahyuni Marpaung, SSTP, MAP, mengatakan Pemkab Langkat ingin memanfaatkan limbah dari PLTU Pangkalan Susu, yang notabene pabriknya berada dalam wilayah Kabupaten Langkat, untuk mendukung pembangunan di bidang pariwisata dan pembangunan jalan-jalan desa.

“Tujuan utama kedatangan tim Bappeda Langkat adalah untuk mengikuti jejak Bappeda Aceh Utara yang telah berhasil merintis MoU dan MoA dengan PT. PLN UPIK Sumbagut dan PLTU Pangkalan Susu untuk memanfaatkan FABA PLTU Pangkalan Susu,” kata Asisten III Sekdakab Langkat Musri, SE, MSi, di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon.

BACA JUGA :   Beberapa Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Sudah Diamankan Polisi

Terkait kunjungan pejabat dari Pemkab Langkat tersebut, Bappeda Aceh Utara menggaet Tim 2GTechRC (Geopolimer and Green Technology Research Center) Politeknik Negeri Lhokseumawe. Tim 2GTechRC merupakan pencetus awal pemanfaatan FABA untuk pembuatan beton geopolimer dalam pembangunan jalan desa di Aceh Utara.

Tim 2GTechRC ini terdiri dari Amir Fauzi, MSc, PhD , Fajri, MT, dan Muhammad Reza, M.Eng. Di hadapan pejabat Langkat, Tim 2GTechRC memberikan paparan terkait pemanfaatan limbah FABA  yang bersumber dari hasil pembakaran batu bara di PLTU.

Ketua Tim 2GTechRC Amir Fauzi mengatakan pihaknya sejak 2018 telah melakukan penelitian terkait kelayakan pemanfaatan FABA untuk menghasilkan  produk di bidang konstruksi. FABA yang telah diteliti oleh Tim 2GTechRC berasal dari PLTU Nagan Raya, Aceh, dan FABA dari PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara. Saat ini sedang dirintis penelitian FABA dari PLTU Labuhan Angin, Sumatera Utara.

BACA JUGA :   Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahklan di HUT Kota Tangerang

Dari hasil penelitian dengan skala laboratorium, diperoleh hasil bahwa FABA layak digunakan untuk pembuatan ornamen, paving block, saluran, jalan dan stabilisasi tanah. Sehingga penelitian ini dikembangkan untuk membuat pilot project jalan desa di Kabupaten Aceh Utara.

“Saat ini pelaksanaan pilot project tersebut akan segera dilaksanakan dan menunggu jadwal proses penandatanganan MoU dan MoA antara Politeknik Negeri Lhokseumawe, PLTU Pangkalan Susu dan Pemda Aceh Utara,” ungkap Amir Fauzi.

Mendapat penjelasan tersebut, Asisten III Sekdakab Langkat Musri, SE, MSi, dan Kepala Bappeda Langkat Rina Wahyuni Marpaung, SSTP, MAP, dan jajarannya terlihat sangat antusias berdiskusi dengan Tim 2GTechRC dan Bappeda Aceh Utara.

Mereka fokus bertanya tentang proses pembuatan beton geopolimer yang merupakan material hasil dari pemanfaatan FABA, metode kerja penggunaan beton geopolimer untuk pembuatan jalan dan perhitungan biaya kebutuhan pembuatannya, serta standar yang digunakan.

BACA JUGA :   Wali Kota Tidore Kuker ke Oba Selatan

Dan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, menyampaikan terimakasih atas kunjungan Asisten III, Kepala Bappeda Langkat dan jajarannya ke Aceh Utara, terutama sebagai silaturahmi dan studi tiru dalam rangka MoU kerjasama antara PT. PLN, Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan Pemkab Aceh Utara, khususnya dalam hal penelitian dan pemanfaatan limbah FABA.

“Yang sebenarnya ini masih dalam proses, namun telah disepakati, hanya tinggal penandatanganan saja. Semoga ini bisa menjadi ide inovasi dan dapat ditiru oleh daerah-daerah lain,” ungkap M Nasir.

Fly ash atau abu layang adalah abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah.

Kandungan dari FABA tergantung pada jenis mineral yang ada pada batu bara. FABA merupakan limbah non B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses