Kadis Pendidikan Aceh Utara Buka Kegiatan KKG Tingkat SD

  • Bagikan
Kegiatan KKG di Aula Dinas Pendidikan Aceh Utara

ACEH UTARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Jamaluddin, MPd, membuka kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Tingkat Sekolah Dasar yang berlangsung berlangsung, Senin (7/2) di Aula Dinas Pendidikan di Lhoksukon.

Selain membuka kegiatab KKG, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integristas Kepala Sekolah yang disaksikan oleh Pengawas Pembina dan Korwasda sebagai bentuk komitmen kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Komitmen dan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola serta peningkatan mutu pendidikan menjadi tanggung jawab yang sangat besar serta harus dilaksanakan secara serius,” ungkap Jamaluddin.

Ia juga menjelaskan, KKG (Kelompok Kerja Guru) merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Sekolah Dasar/Madrasah Iibtidaiyah di tingkat gugus atau Kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah.

BACA JUGA :   Polda Metro Jaya Bagikan 30 Ton Beras kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 di Jakarta

Sedangkan anggotanya adalah guru kelas pada jenjang yang bersangkutan. Misalnya KKG kelas 2, artinya anggotanya adalah guru sekolah dasar kelas 2.

Dan KKG juga sebuah perkumpulan guru-guru sekolah dasar yang mempunyai kegiatan pembinaan dan pengembangan, serta pemberian informasi–informasi di bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas pribadi guru dalam proses belajar-mengajar guna menyesuaikan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.

Dalam kesempatan itu, Jamaluddin, MPd juga menyebutkan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara perlu adanya kerja keras antara semua pihak. Terutama para pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses