ACEH UTARA – Sejak berdiri pada Tahun 2011 silam atau selama 11 tahun berstatus swasta, kini SMP 4 yang terletak di Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara resmi berubah status menjadi sekolah negeri.
Prosesi peresmian SMP 4 Seunuddon itu dilakukan oleh Kadis Pendidikan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos, MP.d yang diwakili oleh Abdul Azis, S.Pd selaku Analisis Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Aceh Utara, Senin (10/1).
Dalam kata sambutannya, Abdul Azis S.Pd mengatakan, proses dan perjuangan untuk menegerikan SMP 4 tidak mudah, namun berkat dukungan semua pihak akhirnya bisa terlaksana.
“Dengan berubahnya status SMP 4 dari sekolah swasta menjadi sekolah negeri juga harus dibarengi dengan peningkatan mutu pendidikan,” kata Abdul Azis.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Seunuddon, Katrunnida, S.Pd.I juga mengatakan, proses penegerian sekolah ini bisa terlaksana atas dukungan dari semua dewan guru, komite sekolah dan seluruh masyarakat di lingkungan SMPN 4.
“Keluarga besar SMPN 4 Seunuddon secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Utara serta Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara atas dukungan yang diberikan dalam proses penegerian,” sebut Katrunnida.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga memberikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh para pendiri sekolah, mantan kepala sekolah sebelumnya juga ikut berjuang dalam menegerikan SMP 4 yang berada di kawasan pesisir Ulee Rubek Timu.
Dalam kegiatan peresmian SMPN 4 Seunuddon itu juga dihadiri oleh ketua komite sekolah, aparatur desa Ulee Rubek Tumu, tokoh masyarakat, sejumlah kepala SMP, Muspika Seunuddon dan para tamu undangan lainnya.