LHOKSEUMAWE – BPJamsostek Cabang Lhokseumawe menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris tenaga honorer Dinas Kota Lhokseumawe total Rp 84 Juta, Jum’at (24/12/2021)
Penyerahan santunan JKM secara simbolis kepada kedua ahli waris itu diserahkan langsung oleh Kepada Kantor Cabang BPJamsostek Lhokseumawe Syarifah Wan Fatimah dan disaksikan oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Adapun ahli waris penerima santunan JKM dari almarhumah Ratnawati yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe meninggal pada 28 Agustus 2021 yaitu T. Armansyah sebesar Rp 42 Juta.
Sedangkan ahli waris penerima santunan JKM dari almarhum Ridha Nori Irianto yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe yang meninggal pada 18 Agustus 2021 yaitu Arlinawati sebesar Rp 42 Juta.
Usai penyerahan santunan JKM secara simbolis kepada kedua ahli waris itu, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Lhokseumawe Syarifah Wan Fatimah mengatakan total santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp 42 Juta.
Menurutnya, santunan JKM kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp 42 Juta berdasarkan PP No. 82 Tahun 2019. Dan ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja di Indonesia.
“Santunan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab negara, melalui jaminan sosial BPJamsostek memberikan santunan, semoga santunan tersebut bisa bermanfaat dan membantu keluarga yang ditinggalkan oleh kedua almarhum,” sebut Syarifah Wan Fatimah.
Dalam kesempatan itu, Walikota Lhokseuwe Suaidi Yahya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek Lhokseumawe yang telah menyerahkan santunan JKM kepada kedua ahli waris peserta program JKM.