Demi Tingkatkan Disiplin Prokes Masyarakat, Polsek Asemrowo Rutin Gelar Operasi Masker

  • Bagikan
Foto : Salah satu warga yang sedang menjalani sanksi fisik dikarenakan kedapatan tidak menggunakan protokol kesehatan masker, Jumat, (27/8/2021).

SURABAYA – Sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Personil gabungan dari Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil dab Satpol PP melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, tepatnya di depan Mapolsek Asemrowo, Jumat pagi, (27/8/2021).

Di pimpin langsung oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, melibatkan personil gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Dalam operasi yang digelar kali ini, masih saja ada 12 orang pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

BACA JUGA :   Dihadapan 100 Pelaku Usaha “Warung Kita”, Pj : Terus Upgrade Kualitas Produk dan Perluas Jangkauan

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini akan rutin dilakukan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat, yang di harapkan dapat pula menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan operasi ini, kami hanya berusaha membangun kebiasaan masyarakat akan disiplin protokol kesehatan, diantaranya bermasker, sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya. (Bayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses