MADIUN – Di masa pandemi Covid-19’ masyarakat Kabupaten Madiun dituntut untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan atau 5M.
Karena pandemi inilah, pemerintah akhirnya penetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Level 4 ini. Akibat itu, berdampak pada perekonomian masyarakat di seluruh tanah air ini. Termasuk, juga di alami para pedagang kecil yang tersebar di wilayah di Kabupaten Madiun.
Meski mereka harus menelan kenyataan pahit, namun pemerintah tetap berupaya meringankan kesulitan perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19 dengan cara membagikan berbagai bantuan sosial.
Di tambah belum lama ini, adanya keluhan para pedagang bendera merah putih dan atribut Hari Kemerdekaan RI di Kabupaten Madiun mengaku omzet mendapatannya turun drastis sejak pandemi dan PPKM. Namun rupanya keluhan para pedagang atribut kemerdekaan yang biasa berjualan dipigir jalan itu, langsung di respon Kapolres Madiun.
Menanggapi hal itu, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan secara diam-diam mendatangi berbagai titik lokasi dimana para pedagang bendera merah putih dan atribut kemerdekaan berjualan.
Disela-sela itu, AKBP Jury Leonard Siahaan membeli atau memborong sebanyak 2.550 helai bendera merah putih dengan ukuran 80 x 120 centimeter. Bendera-bendera merah putih itu, adalah hasil produksi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Madiun. Selain itu, juga dibeli dari para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa jualan disepanjang Jalan Raya Madiun-Dolopo, Kabupaten Madiun.
“Total 2.550 helai bendera merah putih ini, nantinya akan dibagikan kepada masyarakat di 13 kecamatan wilayah hukum Polres Madiun. Bendera merah putih ini, langsung disalurkan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polres Madiun kepada warga binaannya,” tandasnya seusai memimpin apel pagi sekaligus penyerahan 2.550 helai bendera merah putih secara simbolis di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin 16 Agustus 2021.
Menurutnya selain membantu perekonomian para penggiat UMKM dan pedagang bendera merah putih di masa PPKM, juga dilakukan untuk menyambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI. Peringatan Kemerdekan Indonesia ini, juga untuk meningkatkan nasionalisme masyarakat Kabupaten Madiun dengan mengibarkan bendera merah putih.
“Pada masa sulit seperti sekarang ini, kami Polres Madiun hadir untuk membantu masyarakat yaitu dalam hal ini UMKM dan pedagang bendera merah putih. Selain itu, kita mengajak masyarakat Kabupaten Madiun untuk menggelorakan semangat mengibarkan bendera merah putih dalam peringatah HUT Ke-76 Kemerdekaan RI,” jelasnya AKBP Jury Leonard Siahaan.*(ajun)