Tips Ala Pedesaan Menekan Penyebaran Covid-19 dan Pertahankan Status Zona Hijau

  • Bagikan
Keterangan Foto : Maridi, kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.dimensinews/ajun

MADIUN – Sejak virus Corona atau Covid-19 melanda negeri ini baik di wilayah perkotaan hingga ke pelosok pedesaan yang ada di Kabupaten Madiun, masyarakat di tuntut untuk selalu waspada dengan adanya penyebaran virus menular itu.

Bahkan pemangku kepentingan di daerah, terus menggaungkan agar setiap warga untuk tidak abai serta wajib patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dimanapun berada. Untuk menjaga wilayahnya agar tidak kemasukan” virus menular itu, Kepala Desa, Perangkat Desa serta Satgas Covid Desa bekerja keras bahkan tak kenal lelah untuk terus mensosialisasikan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan Menjaga jarak.

Karena saat itu, 3M merupakan Prokes Covid-19 bersamaan dengan ditetapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Lalu lahirlah PPKM skala Mikro, dilanjutkan dengan PPKM Darurat hingga diperpanjang PPKM level 4 yang berakhir tanggal 2 Agustus 2021. Sejak PPMK itulah, status Prokes Covid-19 ditingkatkan agar setiap warga disiplin 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan.

Meski pemerintah penetapkan PPMK hingga level 4, namun ada saja warga di perkotaan bahkan dipelosok pedesaan yang terpapar Covid-19. Akibat angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerah juga naik terus, akhirnya berbagai klaster yang dicurigai terus dilacak petugas terkait. Kegiatan pelacakan kepada warga yang kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19, terus dilakukan demi menekan atau memutus mata rantai penyebaran virus menular tersebut.

Memantau kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun yang nota bene’ status zonasinya berganti-ganti warna (zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah) itu. Zonasi warna jika dijabarkan yaitu zona hijau adalah Risiko nol, Semua rumah negatif dan Surveilans atau Pelacakan kontak suspek. Lalu zona kuning adalah Risiko rendah, 1-5 Rumah positif dan Isolasi mandiri (Isoman) ketat dan Pelacakan kontak erat.

BACA JUGA :   Tes CPNS 2018 Serentak di Seluruh Indonesia,Usung Tema Negara Hadir Untuk Rakyat

Zona oranye adalah Risiko sedang, 6-10 Rumah positif, Isolasi mandiri (Isoman) ketat, Pelacakan kontak erat serta Kegiatan sosial ditutup termasuk tempat ibadah dan umum kecuali toko dengan pengawasan ketat. Sedangkan zona merah adalah Risiko tinggi, 10 Rumah positif, Isolasi mandiri (Isoman) ketat, Pelacakan kontak erat, Warga tak boleh berkumpul tak lebih dari 3 orang, Kegiatan sosial dan Komunal tidak boleh ada sama sekali, Tempat ibadah dan Umum ditutup, Keluar masuk orang dibatasi dan Diawasi posko.

Kepala Desa Kedungrejo-Kecamatan Balerejo, Maridi berbagi tips menjaga wilayahnya tetap zona hijau meski pada awal pandemi tahun 2020 lalu mulai kebobolan yakni seorang warganya seusai pulang merantau luar kota terpapar Covid-19. Sejak itu hingga awal bulan Januari, Juni dan Juli 2021 mencampai 45 kasus atau warga yang terpapar Covid-19.

“Alhamdulillah awal Agustus 2021 ini, Desa Kedungrejo kembali statusnya ke zona hijau. Karena hari ini, 6 warga kami yang sebelumnya dicurigai pernah kontak erat dengan almarhumah (akibat terpapar Covid-19) yang merupakan anggota keluarganya negatif Covid-19 setelah menjalani rapid test di Puskesmas Balerejo,” jelasnya, Senin 2 Agustus 2021.

Menurutnya demi mempertahankan wilayahnya agar tetap zona hijau, dirinya bersama perangkat desa serta satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat desa bergerak cepat meski harus blusukan untuk tetap mensosialisasikan 3M hingga saat ini 5M. Mengingat di desa yang dipimpinnya itu, adalah 60% mayoritas petani dan sisanya pegawai negeri, swasta serta wiraswasta.

Maka dari itu, sistem menyampaikan himbauan displin Prokes Covid-19 juga harus ulet, sabar dan telaten. Menghadapi kejenuhan seringkali tersirat dalam benak hati, namun itu hal yang wajar manusiawi. Karena selama menjalankan kegiatan edukasi serta mensosialisasikan disiplin Prokes maupun bahaya Covid-19 kepada warganya, adalah tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu selain di lokasi-lokasi umum, pihak desa bersama tiga pilar juga tak kenal lelah mensosialisasikan pentingnya Prokes Covid-19 diberbagai kesempatan.

BACA JUGA :   HUT Partai Gerindra Ke 15 di Sukabumi, Relawan SATRIA Banjiri Lapangan Pakuon

“Jadi meskipun warga ada yang aktivitas di sawah atau kebun, kita bersama perangkat desa dan Satgas Covid-19 Desa tidak lelah-lelahnya menyampaikan agar mereka tetap disiplin Prokes Covid-19 yang ketat. Karena selalu disiplin, adalah salah satu untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat,” terangnya.

Maridi melanjutkan bahwa pihaknya juga mengajak masyarakat disiplin 5M serta mengedukasi bahaya virus menular itu yakni melalui media informasi baik spanduk maupun banner yang dipasang di sejumlah titik diwilayah. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan disiplin Prokes Covid-19 melalui media sosial baik group-group whatsapp perangkat desa maupun setiap dusun yang ada di desanya.

Namun untuk menghadapi berbagai karakter masyarakat tidaklah sama, karena dari segi pendidikan, sifat dan wataknya juga berbeda. Maka dari itu, kita sebagai pengelola group whatsapp tetap santun cara menyampaikannya baik itu program desa maupun pentingnya disiplin Prokes Covid-19. Bahkan tidak henti-hentinya, kita selalu mengingatkan agar anggota group yang terdiri dari perangkat desa, tokoh desa, ketua RT/RW serta perwakilan masyarakat disetiap dusun untuk tidak abai 5M-nya dimana pun berada bahkan saat aktivitas.

“Alhamdulillah seringnya kita dari pihak desa menghadapi dengan kesabaran dan telaten, masyarakat sudah banyak menerima serta memahami pentingnya selalu disiplin Prokes Covid-19. Bahkan aktivitas yang biasanya’ sebelum pandemi aktif dilakukan kelompok arisan di masing-masing RT, kini tidak lagi diikuti oleh setiap anggotanya. Arisan tetap digelar, tapi hanya diwakili dan dipercayakan pengelolanya agar tidak berkerumum,” paparnya.

Persyaratan wajib lapor bagi tamu luar desa maupun daerah hingga saat ini, kata dia, masih tetap dilaksnakan oleh ketua RT hingga diteruskan ke Satgas Covid-19 tingkat desa. Namun bagi tamu luar kota yang datang untuk menemuai saudara, kerabat dekat maupun sekedar bermukim karena merantau di Madiun, maka tetap diberlakukan untuk pemeriksaan diri terlenih dahulu di Puskesmas atau Rumah Sakit. Setelah mendapat surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 yakni menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen, baru diperkenankan masuk wilayahnya sesuai tujuan.

BACA JUGA :   Keberadaan Rumah Kost di Kalideres Disulap Jadi Hotel, Aparat Diminta Periksa Izinnya

Sedangkan soal anak-anak yang saat ini libur sekolah daring di masa pandemi, ia bersama tiga pilar tetap melakukan pengawasan melalui kerjasama dengan setiap orang tuanya dan pihak sekolah. Meski sekolah daring, orang tua juga terlibat dan setia mendapingi baik saat di dalam maupun di luar rumah. Himbauan yang disampaikan di group whatsapp dusun, ternyata selalu ditindaklanjuti bahkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

“Sebagai orang tua, tentu mengharapkan putra/putrinya selalu sehat. Untuk itulah, mereka juga selalu mengingatkan putra/putrinya agar tidak abai Prokes Covid-19 meskipun berada di luar rumah atau dimanapun tempat,” tandas Maridi.

Ia juga menambahkan selama penetapan PPKM, PPKM skala Mikro, PPKM Darurat, PPKM Level 4 bahkan jika nantinya pemerintah memperpanjang PPKM Level 5, pihaknya tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang humanis. Pelaksanakan pada PPKM hingga PPKM Level 4, telah dilaksanakan dengan mendirikan posko serta menutup aksen jalur sebanyak 6 pintu di 20 RT. Karena mengingat kondisi wilayahnya luas dan memanjang, juga banyak jalan alternatif yang menghubungkan antar desa.

“Kita juga melibatkan masyarakat sekitar posko untuk melakukan pemantauan aktviats masyarakat. Selain itu, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat jika mana ada warga yang merasa kurang sehat yaitu dengan gejala deman, panas, batuk pilek dan sebagainya,” ungkapnya.*(ajun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses