IRT Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran Gegara Curi Tiga Handphone

  • Bagikan

SURABAYA – Seorang Ibu rumah tangga warga Dukuh Bulak Banteng Surabaya berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dikarenakan tertangkap langsung oleh korban saat melakukan aksi pencurian tiga unit handphone di kamar kos korban, Rabu pagi, (16/06/2021).

Pelaku, SF (22) yang sempat melarikan diri pasca berhasil mengambil tiga Handphone milik korban di kamar kosnya yang terbuka jendelanya itu
berhasil diamankan korban sendiri terlebih dahulu saat dipergokinya.

Handphone Korban, Muhammad (20) warga Bulak Banteng Wetan Surabaya, ditemukan di ember bekas tempat mainan anak pelaku.

Mendapatkan informasi, anggota unit reskrim Polsek Kenjeran mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

BACA JUGA :   Ratusan Karyawan Anak Cabang Garuda Lakukan Aksi Mogok

Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono
melalui Kanitreskrim Iptu Suryadi menyatakan bahwa setelah mendapatkan informasi, anggota unit reskrim Polsek Kenjeran mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

“Untuk selanjutnya pelaku dan beserta Barang Bukti kita bawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.” Ujarnya.

“Seketika itu kami lakukan riska saksi saksi untuk lengkapi Mindik, riksa tersangka amankan BB, penahanan tersangka dan ajukan ke JPU,” jelasnya

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (Satu) buah Hand Phone merk Vivo tipe Y12s warna Biru, 1 (Satu) buah Hand Phone merk Oppo tipe A3 s warna Ungu dan 1 (Satu) buah Hand Phone merk Oppo warna Emas.

BACA JUGA :   Tiga Atlet Berprestasi, Mahasiswa UMB Mendapatkan Bonus dari Yayasan

“Atas perbuatan tersangka kami sangkakan degan pasal 362 KUHP,” imbuhnya. (by)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses