
DimensiNews.co.id JAKARTA – Hampir dua tahun kasus OTT dan Suap Anggota DPRD jambi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, kasus OTT pada tanggal 28 November 2017 silam setidaknya KPK telah menahan sembilan orang tersangka yaitu, Asisten Tiga Provinsi Jambi Saefudin, Plt. Sekda Erwan Malik, Plt. Kadis PUPR, Supriyono Anggota DPRD Jambi, dan Mantan Gubernur Jambi Jambi Zumi Zola. Pada hari kami KPK kembali menahan empat orang yaitu, Effendi Hatta, Muhammadiyah, Zainal Abidin merupakan dari Anggota DPRD Jambi dan pihak swasta Asiang.
Gerakan Pengawal Suap (GPS) Jambi Syaiful Sulaiman menuturkan, tentu kita apresiasi langkah KPK menahan para tersangka tersebut. Sudah lama kita mendesak KPK agar segera menahan mereka karena kami khawatir ada yang menghilangkan barang bukti dan bisa jadi ada kabur, semua itu bisa saja terjadi. Turunya.
Syaiful Sulaiman menambahkan, sejak terjadinya Operasi Tangkap Tangan itu hingga sekarang kami masih memantau proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
“Kita dari GPS juga berharap kepada KPK agar tersangka lainnya juga segera ditahan sama halnya seperti empat tersangka kemarin.”Ucapnya
Belum lagi orang terdekat Zumi Zola yang juga belum ditetapkan sebagai tersangka dan nama-nama lain yang terlibat, dalam fakta persidangan nama-nama mereka berperan penuh dalam kasus gratifikasi Zumi Zola maupun suap anggota DPRD. “Tutupnya.
Laporan Wartawan : Hery
Edutor. : Red DN