
DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H.Cek Endra Menandatangani Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019 Pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Sarolangun
Rapat Paripurna Tingkat II Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun Pada Kamis Sore, 18 Juli 2019 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Amir Mahmud bersama Hafis Hasbiallah, Serta diikuti 24 Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Selain itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H.Thabroni Rozali, Unsur Forkompinda, Anggota Tim Penggerak PKK Sarolangun, Kepala OPD serta jajarannya.
Juru bicara banggar DPRD Muhammad Syafii, mengatakan Kesembilan Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun sudah melakukan rapat secara Internal untuk membahas tindak lanjut KUPA dan PPAS Perubahan ABPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2019, Dari Hasil rapat tersebut DPRD Telah menyetujui 107,29 Miliar untuk di tetapkan menjadi KUPA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2019, Karena telah sesuai dengan kreterian dan aturan yang berlaku
Setelah disetujui dan pengetokan palu oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Seluruh Peserta Rapat langsung berteput tangan dengan gemuruh, Kemudian pengesahan ditandai dengan Penandatangaanan Kesepakatan Bersama KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati dan Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun
Dalam sambutanya Bupati Sarolangun H.Cek Endra mengucapkan terima kasih atas masukan dan persetujuan DPRD Sarolangun pada KUPA dan PPAS P-ABPD Tahun anggaran 2019, Semoga Apa yang kita perbuat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Laporan Wartawan : Sanu
Sumber. : Humas
















