Gebyar Media Informasi Himbaun Prokes Covid-19, Mulai “Lenyap” dari Pemukiman Penduduk

  • Bagikan
Keterangan Foto : Terlihat media informasi himbauan Prokes Covid-19 yang masih dipertahankan terpampang digapura masuk pemukiman penduduk.dimensinews/ajun

MADIUN – Gerakan masyarakat “sehat bersama” yang sejak awal pandemi virus corona atau Covid-19 masuk Indonesia selalu ketat digaungkan melalui berbagai media informasi baik spanduk, pamflet maupun banner berkibar/terpampang di sudut kota hingga pelosok pedesaan.

Namun disaat virus corona itu terus menyusup ditengah kehidupan masyarakat? Masyarakatnya (oknum abai prokes) sendiri, kini mulai mengendurkan tegad perjuangannya yaitu mencegah/memutus mata rantai hingga memusnahkan virus corona itu dari negeri tercinta ini. Bahkan sejak awal masuknya virus ini penjagaannya pun sangat ketat dalam disiplin protokol kesehatan (Prokes), kini mulai mlempem bagaikan “kerupuk” tersiram air.

Media informasi baik spanduk, pamflet hingga baner-baner saat ini pun minim dijumpai disetiap gang masuk kepemukiman warga desa, gapuran perumahan maupun jalan-jalan alternatif penghubung antar wilayah. Tragisnya lagi disaat spanduk, pamflet maupun baner-baner itu rusak hingga sulit terbaca, tidak ada rasa kepedulian dari masyarakat untuk penggantinya dengan media informasi yang baru.

BACA JUGA :   Pj Walikota Tangerang : SPSI Mitra Strategis Wujudkan Potensi Kota dari Lokal Menuju Global

Junaidi, camat Wungu-Kabupaten Madiun saat dimintai tanggapan terkait itu mengaku sangat menyesalkan atas sikap oknum warga yang tidak punya rasa kepedulian terhadap fasilitas daerahnya masing-masing yakni media informasi baik spanduk, pamflet atau baner-baner himbauan bahaya virus menular itu maupun disiplin Prokes Covid-19.

“Padahal untuk pembuatan media informasi baik spanduk, pamflet atau baner himbauan bahaya virus menular itu maupun disiplin Prokes Covid-19’ kan bisa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBdes. Jika itu dirasa buntu” maka bisa menempuh jalur musyawarah antar warga baik di tingkat RT ataupun bisa bekerjasama dengan pihak sponsorship,” katanya saat dihubungi, Sabtu 5 Juni 2021.

Dia menambahkan agar masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Wungu semangatnya muncul lagi menjaga displin atau mematuhi Prokes Covid-19, maka pihaknya secepat mungkin akan mengumpulkan seluruh kepala desa/kelurahan serta masing-masing Satgas Desa. Tujuannya membahas permasalahan dilingkungan agar status “zona merah” yang terjadi di Kabupaten Madiun kembali ke hijau.

BACA JUGA :   Polisi Ungkap Pelaku Cabul Sesama Jenis

“Selain itu, kami juga tentunya akan mencari strategi baru yang pas agar masyarakat ini kembali menjaga Prokes Covid-19 terutama 5M-nya yaitu Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan,” jelas Juna, biasa disapa.*(ajun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses