Bupati Zahir Bertemu Menko Bidang Perekonomian, Ini Aset yang Akan Diambil Pemkab Batu Bara

  • Bagikan

Batu Bara – Bupati Batu Bara mengunjungi kantor Kemenko Bidang Perekonomian di Jalan Lapangan Benteng Timur No 2, Jakarta Pusat untuk melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (13/1/2021).

Audiensi tersebut bertujuan untuk mempercepat peralihan aset eks otorita Kabupaten Asahan ke Kabupaten Batu Bara.

Penyelesaian pengalihan aset daerah akibat pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Untuk dapat segera melakukan validasi aset dan menyampaikan hasil validasi tersebut kepada Menteri Keuangan RI, selaku pengguna Barang Milik Negara (BMN) agar dapat secara legal diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” ucap Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

BACA JUGA :   Malam Minggu Presiden Prabowo Kumpul Bareng Ketua MPR Hingga Kepala BIN

Kemudian, dalam kesempatan itu, Bupati Zahir mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan bekerja keras dalam melakukan validasi aset-aset daerah Kabupaten Asahan yang belum sepenuhnya dipindahkan ke Kabupaten Batu Bara.

“Dan, semua ini tentunya tidak terlepas dari dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya.

Berikut aset yang akan diambil alih oleh Kabupaten Batu Bara, seperti:

1. Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Batu Bara (Kantor BLK)

2. Mesjid Al-Muhajirin

3. Kantor Camat Sei Suka

4. Mesjid Baiturrahman

5. Gereja HKI

6. SMU Negeri 1 Sei Suka

7. Kantor Kepala Desa Pakam Raya Selatan.

8. Tanah kosong untuk kantor pemerintahan dan fasilitas pendukung lainnya. (Herman)

BACA JUGA :   Gerak Cepat Ketua DPD RI Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Betawi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses