Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan Menggelar Rapat Koordinasi Aksi Hak Asasi Manusia

  • Bagikan

Oku Selatan – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021, dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP.,M.Si., didampingi oleh Kepala bagian Hukum Sekda OKU selatan Yusrinawati, S.H., M.T., bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (12/04/2021).

Dalam paparan Kepala bagian Hukum Sekda OKU selatan Yusrinawati, S.H., M.T., menyampaikan Rapat ini terkait persiapan dan percepatan pelaporan karena petunjuk teknis pelaporan Aksi HAM untuk tahun 2021 yang ditetapkan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri belum ada. Rapat ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: HAM.HA.02.02-06 tanggal 23 MAret 2021 Hal Notifikasi Implementasi Aksi HAM Tahun 2021, dimana disampaikan draft aksi HAM daerah beserta lampirannya sebagai acuan untuk pelaporan aksi HAM tahun 2021 ini.

BACA JUGA :   HARAM-PKI"Musrembang Kabupaten Palas 2018 Seremonial Belaka"

Selanjutnya Kabag Hukum menyampaikan rapat kali ini membahas garis besar hal-hal yang mungkin akan disampaikan dalam laporan Aksi HAM caturwulan I, hal ini dilakukan agar OPD terkait sudah bisa membayangkan apa-apa yang akan dilaporkan hingga bila tiba saat pelaporan, OPD sudah siap dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pencarian data yang diminta, karena pada umumnya hal-hal yang dilaporkan tersebut sudah melekat pada program atau kegiatan di masing-masing OPD

Untuk itu diadakan persiapan dan percepatan ini dalam rangka mengidentifikasi di OPD mana dan di bidang mana dari OPD tersebut sehingga laporan yang disampaikan diharapkan benar-benar valid, apalagi point-point dalam laporan Aksi HAM tahun 2021 yang masih berupa draft ini baru ada pada laporan tahun ini, sehingga dengan adanya rapat ini juga sebagai sarana mensosialisasikan Aksi HAM pada perangkat daerah.

BACA JUGA :   Pengedar Sabu di Dalam Remote Dibekuk SatresNarkoba Polres Jombang

Asisten I juga menyampaikan sangat Mengapresiasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi terkait Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021, harapan kita bersama agar dapat mempermudah segala persoalan terkait Pelaporan Aksi HAM Caturwulan I, sehingga pada saat Pelaporan tidak ada kendala disetiap OPD.*(BG)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses