Onlyhu Ndraha : Ada Beberapa Faktor Kendala Penanganan Genangan Banjir di Bawolato

  • Bagikan
Photo : Onlyhu Ndraha, S.E

 

DimensiNews.co.id NIAS – Genangan banjir yang sering melanda daerah Kecamatan Bawolato khususnya dari Jalan Desa Lagasimahe, Siofaewali menuju lokasi Pariwisata Onolimbu tak asing lagi bagi kita mendengarkannya. Bahkan hal ini bukan hanya berita lokal namun hal itu sering tertayang di media TV setiap terjadinya banjir dilokasi tersebut saat hujan deras tiba.

Berbagai tanggapan dan keluhan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Nias untuk mendapatkan perhatian khusus dalam solusi penanganan banjir dilokasi tersebut. Namun, bukanya pemerintah tidak memperhatikan daerah tersebut tetapi ada beberapa faktor yang menjadi kendala penghambat pembangunan dalam penanganan genangan banjir tersebut.

Hal ini dijelaskan salah seorang
Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Bawolato Onlyhu Ndraha, S.E kepada media Dimensi News, Senin (03/06/2019) Malam. Ia menyampaikan beberapa faktor kendala penghambat pembangunan penanganan genangan banjir di wilayah tersebut. Hal itu, dilatar belakangin diduga masyarakat tidak mengijinkan lahanya untuk dilintasi pembangunan.

BACA JUGA :   Rico Sia: Beri Ruang Buat Terawan, Jangan Dibuang

Sejak Tahun 2012 lalu, Pemerintah Kabupaten Nias sudah berupaya melakukan normalisasi sungai mola. Namun, warga setempat yang tidak mau menerima pembangunan dimaksud. Bahkan saat itu pada normalisasi Sungai Mola di Lagasimahe pada Tahun 2012. Yang terjadi, warga setempat mengancam pekerja pakai parang. Sampai pekerjaan saat itu putus kontrak.

“Pada Tahun 2013, normalisasi Sungai Mola di Desa Sohoya, itu sukses. Namun, walaupun sukses pekerjaan tersebut warga setempat sedikit sempat berulah,” ungkap Onlyhu Ndraha.

Lanjut ia jelaskan, pada Tahun 2014, normalisasi Sungai Mola di Siofaewali dan Sohoya, pekerjaan baru dimulai, tapi dihentikan karena warga tidak menerima pembangunan. Pasalnya, warga setempat tidak mengijinkan lahanya untuk dilintasi pembangunanan hingga surat pembebasan lahan tidak diserahkan. Begitu juga pada Tahun 2015, hal yang sama terjadi.

Sejak Tahun 2012-2017, Olyhu Ndraha selaku PLD ia sering mendiskusikan kepada tokoh masyarakat dan pemerintahan Desa Siofaewali dan sekitarnya agar membuat rapat dan pembebasan lahan sepanjang pinggir Sungai Mola demi melancarkan pembangunan tanpa ada hambatan nantinya. Sampai saat ini, surat itu tidak mampu difasilitasi.

BACA JUGA :   Vidcon Rakor Anev Mendagri Tito Karnavian Minta Pjs Bupati Netral di Pilkada Serentak 2020

“Hal yang paling menyedihkan, tahun 2018 yang lalu, ketika terjadi banjir, lalu staf kantor Camat Bawolato Olala Lafau melakukan pantauan di Lagasimahe, malah warga memukulinya,” kata Onlyhu.

Dan setiap diadakan pertemuan Desa Onlyhu Ndraha sering mengingatkan agar pemerintah desa dan warga memfasilitasi pembebasan lahan. Wujudnya sampai sekarang nihil.

Warga setempat yang selalu menjadi langganan banjir, harus berpikir positif untuk bebas dari masalah banjir. Pemilik lahan yg terkena normalisasi sungai, harus dari sekarang menandatangani surat pembebasan lahan tanpa ganti rugi.

Onlyhu menilai bahwa sepertinya daerah langganan banjir ini, seakan masyarakat setempat tak punya niat untuk bebas.

“Mungkin faktor keterbiasaan, jadi banjir sudah menjadi rekan dalam aktifitas. Sehingga mereka sudah menganggap biasa. Padahal, efek banjir ini sangat berdampak pada kelangsungan hidup. Mulai dari kesulitan mendapat air bersih, bahan kebutuhan pokok, lahan pertanian rusak, lingkungan kotor, penyakit diare, DBD dan penyakit kulit cepat menyerang warga setempat,” terangnya.

BACA JUGA :   Pukuli Korban Hingga Tewas, Enam Pengemudi Ojol Dibekuk TPP Polres Jakbar

Sebenarnya, anggaran beberapa kali dilucurkan dari provinsi, melalui PU Kabupaten Nias di bidang PSDA, setelah beberapa kali kejadian diatas, makanya dihentikan sampai sekarang.

Onlyhu berharap kepada masyarakat, untuk mewujudkan kesadaran membebaskan lahan untuk normalisasi sungai, maka ia yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Nias di tahun mendatang akab menganggarkan di APBD mengenai normalisasi sungai mola.

 

 

 

 

Laporan Reporter : Deserman Lase

Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses