DimensiNews.co.id RIAU – Saiful Sulaiman.SH.& Swandi.SH selaku pihak yang di kuasakan oleh Herman sudah dua kali mendatangi PT.Tri Bakti Sarimas untuk menyelesaikan masalah dengan klien nya dengan perusahaan tersebut masih menemukan jalan buntu.
Kedatangan kuasa hukum herman ke perusahaan tersebut untuk menagih kekurangan pembayaran Deliveri Order yang belum dibayar sejak bulan Februari lalu senilai kurang lebih Rp. 1.181.424.897.
Suwandi selaku kuasa dari Herman menjelaskan PT. TBS mengabaikan kewajibannya terhadap pemilik DO dan informasi yang kami himpun bukan hanya milik Herman saja yang belum dibayar oleh pihak TBS akan tetapi masih banyak DO yang lain juga belum dibayar oleh perusahaan.(22/4/2019)
Perusahaan terkesan mengabaikan kewajibannya, dan masyarakat dipersulit menuntut hak nya sendiri dengan perusahaan, imbuh Suwandi.
“Belum lagi persoalan sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat, kita tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang seperti mengabaikan hak masyarakat.” Tutup Suwandi.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN