DIMENSINEWS.CO.ID – Padang Lawas.
Warga Desa Hutabara Kecamatan Sosopan meminta Bupati Padang Lawas untuk mencopot jabatan Kepala Desa (Kades), pasalnya warga sudah jenuh dengan prilaku kades yang tidak transparan terkesan semaunya dalam pembangunan dan pengelolaan dana desa tahun 2017 dan 2018.
“Kami tidak pernah di ikut sertakan dalam musyawarah desa terkait bantuan dana desa, kami tidak tahu kalau desa kami mendapat, bahkan saat pencairannya, kami juga tidak mengetahui, hingga detik ini sebongkah batupun tidak ada dibangunkan”, ungkap warga desa Hutabara bermarga Siregar kepada Tim DimensiNews Kamis (21/02/19).
Tambahnya, “Untuk pembanguan dana desa tahun 2017 lalu kami sudah laporkan Kades ke Camat Sosopan, Pemdes, Inspektorat, Sekda bahkan ke Bupati Padang Lawas H Ali Sutan Harahap, namun tidak ada tanggapan yang berarti bagi kami, malah kami yang repot dalam memenuhi panggilan dari pihak terkait untuk memberi keterangan”.
“Karna Pemerintah Daerah terkesan melakukan pembiaran maka kami tingkatkan laporan kami ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), namun hal serupa terjadi lagi malah banyak oknum wartawan meminta saya sebagai narasumber malah memanfaatkan situasi kami sebagai upaya memeras kades, pasalnya sampai tahun anggaran 2018, kades tetap melenggang dan semaunya dalam pengelolaan dana desa, hingga akhirnya sebongkah batupun tidak ada pembangunan di desa, sejatinya kami juga berhak untuk menikmati pembangunan melalui dana desa di desa kami”.
“Tanpa musyawarah serta tanpa ada pembangunan di desa Pemkab Palas melalui dinas terkait realisasikan dana desa tahap 1, 2 dan 3 tanpa kendala sama sekali, yang jelas kepercayaan kami terhadap Pemerintah maupun Polisi sudah hampir tidak ada lagi, kalau bukan pihak Kejaksaan yang menjemput kades, apalagi semua aparatur desa adalah keluarga dekat kepala desa, makanya keluhan kami sulit untuk di tanggapi”.ungkap Siregar
Hal tersebut juga dibenarkan Ketua BPD hutabara, Haris Muda S saat di komfirmasi Tim DimensiNews di kediamannya, bahkan pihaknya mengaku Stempel BPD sejak tahun 2017 lalu sudah tidak ada ditangan BPD karna di pinjam Sekdes Hutabara bernama Daud Sir, dengan alasan untuk rencana RPJMDes.
“Sejak tahun 2017 lalu stempel BPD dipinjam Sekdes Hutabara, Daud Sir, alasannya waktu itu untuk rencana RPJMDes, namun hingga saat ini stempel BPD itu belum di kembalikan”, ungkapnya.
Ketua BPD Hutabara juga menambahkan kalau pihaknya sudah membicarakan hal ini kepada Camat Sosopan pada Selasa (19/02/19) lalu agar Kades Hutabara segera merealisasikan ke pembangunan dana desa tahun anggaran 2018, namun Camat Sosopan meminta waktu untuk membicarakan hal tersebut kepada Kades Hutabara.
Babinkantibmas Polsek Sosopan, Hidayat Harahap saat di temui Tim DimensiNews mengaku pihaknya tidak pernah bertemu dengan Kepala Desa untuk menanyakan pembangunan Dana Desa Hutabara.
“Saya juga sebagai Babinkantibmas Polsek Sosopan tidak pernah bertemu dengan Kades Hutabara untuk menanyakan pembangunan di desanya, bahkan hasil penelusuran saya di desa, pembangunan dana desa tahun 2018 memang Nol sama sekali”, ungkap Hidayat Harahap Babinkantibmas Polsek Sosopan. (R9)