Akhirnya Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong Diringkus Tekab 308 Polres Mesuji

  • Bagikan

MESUJI -Setelah dua bulan lebih buron, akhirnya Tim Tekab 308 Polres Mesuji berhasil meringkus Hasan (31) tersangka Tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji , Sabtu 13 Februari 2021.

Kronologi penangkapan Sebelumnya pada tgl 16 Desember 2020 telah diamankan seorang perempuan an.Siti halizah bin Asan yang merupakan ibu kandung tersangka Hasan bin alm Abu Godek. Wanita itu ditangkap saat akan menjual emas hasil kejahatan Curas tersangka Hasan.

Kemudian Pada hari ini Jum’at tanggal 12 Februari 2021 team tekab 308 polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa Tersangka Pencurian dengan kekerasan tersebut berada di sebuah rumah di Desa Fajar Indah Kec Panca Jaya Kab Mesuji.

BACA JUGA :   Pemerintah Ajukan RUU BPIP, Pimpinan DPR: Substansinya Berbeda dengan RUU HIP

Berbekal  informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polres Mesuji bergerak cepat menuju lokasi tempat persembunyian pelaku untuk meringkusnya, sekira pukul 17.00 wib tersangka berhasil diamankan berikut 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 4 (empat butir amunisi aktif caliber 5.56 milimeter dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau. Alhasil, tersangka Hasan berikut barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Nopariansah.SH MH., Mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Alim.SH.S.I.K.,  membenarkan terkait penangkapan pelaku yang diamankan atas nama Hasan bin Ali. Abu Godek (31) yang merupakan pelaku perampokan terhadap sopir mobil ayam potong di Desa Margo Jadi beberapa waktu lalu dan empat TKP lainnya di wilayah hukum Polres Mesuji.

BACA JUGA :   Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Mesuji. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya,” tutupnya (Iwn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses