ACEH UTARA – PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Lhokseumawe, Senin (1/2) kembali menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar RP 250 juta kepada kelompok usaha ekonomi masyarakat dan pesantren yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
Penyerahan dana CSR diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Iskandar kepada ketua kelompok usaha ekonomi masyarakat dan pimpinan pesantren dan prosesi penyerahan bantuan itu turut disaksikan oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib.
Adapun kelompok usaha masyarakat yang menerima bantuan dana CSR Bank Aceh Syariah yaitu Kelompok Usaha Bersama Lapang Pesisir, Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang menerima sebesar Rp 100 juta. Kelompok Usaha Ternak Kambing Bahagia Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang Rp 100 Juta dan Dayah/Pesantren Samudera Pasai yang berada di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera Rp 50 Juta.
Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada manajemen Bank Aceh Syariah yang telah menyerahkan bantuan dana CSR kepada kelompok usaha masyarakat dan pesantren di Kabupaten Aceh Utara.
“Semoga para penerima bantuan itu bisa memanfaatkan bantuan dana CSR Bank Aceh Syariah dengan sebaik-baiknya dengan harapan usahanya semakin berkembang,” harap Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib.
















