Parkir Sembarangan,4 Kendaraan di Jalan Kali Tanggul Timur Diderek Petugas Dishub Jakbar

  • Bagikan

JAKARTA – Menindak Lanjuti kembali laporan masyarakat, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat ( Sudinhub Jak-Bar) bekerjasama dengan Pihak TNI dan Polri menertibkan parkir liar di Jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk, Cengkareng, Jak-Bar. Dalam operasi ini, Petugas gabungan berhasil menderek 4 kendaraan roda empat yang melanggar.

“Kita mendapatkan beberapa mobil yang parkir sepanjang jalan Kali Tanggul Timur, Kita beri sanksi derek bagi pemilik kendaraan sesuai aturan yang berlaku yakni Perda No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah ,” ujar Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Muhamad Wildan Anwar, Kamis (14/01/21).

Sebanyak 27 Personil gabungan , 4 unit mobil derek dan 2 mobil patroli di luncurkan pihak Sudinhub Jak-Bar dalam menertibkan tempat parkir liar tersebut. Menurutnya tidak jarang jalan raya dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan parkir.ungkapnya.

BACA JUGA :   Indonesia Marathon 2020 Hadirkan Lomba Lari Kelas Dunia

Seiring pelaporan masyarakat Jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk diduga sering dipakai masyarakat sebagai lahan parkir yang menggangu kelancaran lalu lintas.

Hasilnya ada 4 Kendaraan pribadi beroda empat di derek petugas lantaran parkir di bahu jalan dan di bawa ke Kantor Sudinhub Jak-Bar, untuk di proses lebih lanjut.

Wildan menghimbau agar para pemilik kendaraan menaati rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan kepentingan bersama.Tutupnya.*(Jhonit Subito)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses