LHOKSEUMAWE – Pasukan Brimobda Aceh dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor, Jeulikat, Lhokseumawe bersama TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Senin (11/1) kembali melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan serta menindak pelanggar protkes di pusat Kota Lhokseumawe.
Kegiatan itu diawali dengan melakukan patroli ke sejumlah lokasi keramaian sekaligus menghimbau kepada warga dengan menggunakan alat pengeras suara agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta akan melakukan penindakan jika masih melanggar prosedur protkes yang telah ditetapkan.
Danyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Yon B Pelopor Iptu M Nafis Luthfy, SH, kepada DimensiNews.co.id mengatakan, kegiatan patroli dan sosialisasi protkes guna untuk mendukung operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe (Perwal) No 24 Tahun 2020 tentang upaya pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Dalam melaksanakan tugas seperti hari ini selalu melibatkan jajaran TNI, Polres Lhokseumawe dan Satpol PP sebagai bentuk sinergtas apararur negara dalam mendukung dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” ungkap Iptu M Nafis Luthfy, SH.
Ia juga menambahkan, memasuki 2021 sesuai dengan arahan pimpinan untuk terus mengencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat pasca liburan Natal dan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Pada kesempatan ini kita terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer agar terhindar dari Covid-19,” harap Iptu M Nafis Luthfy, SH.