Komplotan Sadis Spesialis Pembobol Rumah di Hadiahi Timah Panas, Satu Pelaku Lainnya DPO

  • Bagikan

 

SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Surabaya Timur, Selasa, (05/01/2021).

Dari komplotan tersebut, Ketiganya di hadiahi timah panas oleh petugas di bagian betisnya ketika berusaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra menerangkan, komplotan ini semuanya berasal dari Bangkalan Madura.

Mereka (pelaku ‘red) diantaranya Yulianto (23) dan Jamaludin (31), keduanya adalah warga Jedih, Socah Bangkalan, Madura. Kemudian Moch. Hasim (33), warga Ds. Jekan, Kecamatan Parseh, Bangkalan Madura sedangkan satu pelaku bernama Ali berhasil kabur dan kini berstatus DPO.

BACA JUGA :   2 Desa Di Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro Jadi Sasaran TMMD Ke- 110

“Untuk tersangka ada empat orang. Ini kasus pencurian dan pemberatan (Curat). Adapun objek atau sasaran yang merupakan TKP rumah atau pun tempat indekos. Di mana di sini terjadi di tiga lokasi. Sementara korbannya tiga korban,” ujar Iptu Agung kepada media.

Masih Agung, “lokasi yang disatroni maling ini, diantaranya sebuah rumah di Jalan Keputih Timur Gg. Baru blok B-6A Surabaya, jalan Semampir Selatan 3A Surabaya dan Jalan Manyar Sabrangan Gg 09 Perintis Surabaya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung juga menjelaskan, tersangka Moch. Hasim merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama.

Dari tangan para tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda Beat warna hitam, Nopol L 2232 WX (hasil kejahatan), 1 unit Honda Beat biru putih, L 2162 XM (hasil kejahatan), 1 unit Honda Beat putih, M 6245 GG (Sarana), 1 buah Kunci T dan 4 buah Handphone.

BACA JUGA :   Gatot Nurmantyo Menolak Hadir Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari Pemerintah

“Akibat perbuatannya, kini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan.” tegasnya. (By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses