Sedang Asyik Pesta Sabu, 4 Orang Pelaku Digerbek Tim Srigala Codet Polres Bungo

  • Bagikan

 

MUARA BUNGO,- Sedang Asyik Pesta Narkoba Empat orang laki- laki bernama MRS (25) dan EW (22) dan dua orang Anak dibawah umur AF (17) dan AS (17) digerbek tim Srigala Codet Restic Polres Bungo disebuah rumah Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi.
Selasa (05/01/2020)

Kasat Narkoba AKP. Septa Badoyo melalui KBO IPDA. M.R. Putra membenarkan, Satres Narkoba Polres Bungo berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa ada disebuah rumah di Dusun Purwosari Kecamatan Pelepat Ilir, ada yang sedang asyik Pesta Narkoba

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan menggerbek rumah tersebut, dalam penggerbekan tim opsal berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang sedang asyik pesta narkoba,”ujarnya KBO

BACA JUGA :   Rekomendasi Tim Review Jadi Dasar Pengiriman Atlet Indonesia ke SEA Games

Dikatakannya, Putra, tim Opsnal SatresNarkoba Polres Bungo saat melakukan penggerbekan
Berhasil mengamankan 4 Orang laki – laki tersebut bernama MRS (25) dan EW (22) dan dua orang Anak dibawah umur AF (17) dan AS (17)

“Untuk barang bukti berhasil kami amankan Berupa 67 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 7 klip plastik sedang, 2 plastik klip sedang yang berisikan Sabu, satu botol plastik berwarna putih, 6 bungkus plastik klip, 1 buah kotak berwarna kuning, satu buah timbangan digital, 1 buah plastik klip besar berwarna pink Dan dua unit sepeda motor dan 4 unit HP, “ungkapnya Putra

Empat Pelaku beserta barang bukti diamankan pihak Polisi, langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Serka Jaka Katamsa Bersama Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api Yang Membakar 4 Ruko Di Kalideres

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara,”cetusnya (Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses