Polres Sarolangun Gelar Focus Group Discussion Terkait Polemik Warga Dengan PT. SAPM

  • Bagikan

SAROLANGUN,- Kepolisian Resort Sarolangun akhirnya menggelar Focus Group Discussion (FGD), terkait polemik sekelompok warga Desa Pulau Pandan dengan pihak PT. Sinar Agung Permata Mas (SAPM) pada Senin, (04/01) kemarin. Mediasi tersebut berjalan alot dari awal hingga akhir, yang dipimpin lansung oleh Waka Polres Kompol Husni Tamrin, dan juga dihadiri Camat Limun, Warga dan juga pihak perusahaan.

Kapolres Sarolangun melalui Waka Polres Kompol Husni Tamrin mengatakan, FGD yang difasilitasi pihaknya itu merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian yang beberapa waktu yang lalu telah berjanji kepada warga Desa Pulau Pandan akan berupaya menyelesaikan konflik warga dengan pihak Perusahaan.

“Sebenarnya inti permasalahan ini ada beberapa poin, Pertama masalah rekrutmen karyawan, masalah Plasma dan juga HGU, dan Terkait masalah itu sudah dicabut pihak perusahaan. Sedangkan untuk Plasma, ini yang menjadi permasalahan, berdasarkan pengakuan  warga dan juga pihak perusahaan sampai saat ini, Plasma yang diberikan kepada masyarakat itu belum terlaksana,” katanya.

BACA JUGA :   Warga Cikedung Minta KPK Membuka Kembali RS Reysa Untuk Melayani Masyarakat 

Menyikapi hal itu, pihak Kepolisian akan terus menggiring polemik antara sekelompok warga dan pihak Perusahaan hingga nantinya bisa terselesaikan dengan baik.

“Masalahnya ini tinggal lagi terkait Plasma yang belum dilaksanakan, untuk itu kita harapkan pihak perusahaan harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak akan ada gejolak, kalau memang aturannya dari luas HGU wajib dikeluarkan 20 persen untuk Plasma, silahkan itu dikeluarkan,” katanya lagi.

Sementara itu perwakilan PT. SAPM GM Budi mengatakan, pihak perusahaan siap bersinegi dengan masyarakat setempat, terkait denagan tuntun Pla

sama itu pihaknya juga akan segera berkordinasi dengan pihak Desa terkait dengan lahan yang nantinya ingin dibuka.

BACA JUGA :   Jokowi Ingin Universitas Asing Dirikan Kampus di Indonesia

“Untuk kedepan segala sesuatu kebutuhan masyarakat yang disetujui Kepala Desa tetap akan kita bantu, dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tolong sampaikan kepada kita. Sedangkan untuk Plasma memang menjadi kewajiban pihak perusahaan, nantinya kita berkordinasi dengan pak kades mana lahan yang akan kita buka, setelah itu akan kita lakukan MOU, apakah kita hanya memfasilitasi bibit, atau fasilitas alat beratnya, atau kita fasilitasi hingga panen dan itu tergantung keinginan masyarakat maunya bagaimana,” tandasnya.*(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses